Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan di Pasuruan Jalan di Tempat, Warga Sindir Polisi: “Harus Tunggu Korban Meninggal Dulu.?”

Anehnya bukan main! Kepala benjol akibat dikeroyok sejumlah orang namun kasusnya masih terkesan santai. (foto/kliknews)
banner 500x300

PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Kasus pengeroyokan yang menimpa anak seorang wartawan di Sukorejo, Pasuruan, hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Laporan yang telah masuk ke Mapolres Pasuruan sejak 21 Desember 2024 tampaknya tak mendapatkan perhatian serius, membuat warga dan keluarga korban kecewa serta mempertanyakan kinerja kepolisian.

Dalam insiden tersebut, para korban mengalami luka di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan, balok kayu yang dilemparkan pelaku sempat menghancurkan jendela rumah warga.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Arus Mudik Lancar
banner 325x300

Namun, yang justru membuat publik heran, pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih “kurang bukti,” sehingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Pernyataan tersebut justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini merasa geram dengan lambannya proses hukum. Mereka menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

“Padahal sudah benjol semua, memar di mana-mana, bahkan ada yang matanya cacat, tapi masih dibilang kurang bukti, polisi ini buta atau pura-pura tidak melihat.?. Jangan sampai hukum cuma tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya kuasa.!,” ujar seorang warga dengan nada marah.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pencurian Motor Di Siwalankerto, Pelaku Utama Ditangkap

Warga lainnya juga menyindir kinerja kepolisian Polres Pasuruan yang terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani kasus ini.

“Kalau yang melakukan ini rakyat biasa, sudah diciduk sejak hari pertama. Tapi ini malah seperti dibiarkan. Mau nunggu korban meninggal dulu baru dianggap serius?” ucap warga.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, dalam keterangannya di media online, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya melengkapi bukti sebelum menentukan status hukum para terlapor.

“Memang belum bisa naik tersangka itu terlapornya, belum cukup bukti,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (8/2/25).

Namun, pernyataan tersebut tidak diterima begitu saja oleh keluarga korban. Mereka merasa kepolisian seperti sengaja memperlambat proses hukum.

Baca Juga :  Kapolri : Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

“Kami bingung harus bagaimana lagi. Anak saya sudah babak belur, jelas-jelas dikeroyok, tapi katanya belum cukup bukti.? Mau sampai kapan dibiarkan? Tolonglah, kami hanya ingin keadilan,” ujar Saihu ayah korban dengan nada putus asa.

Hingga kini, baik keluarga maupun masyarakat terus menunggu tindakan nyata dari kepolisian Polres Pasuruan. Warga berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Jika kepolisian tetap diam dan tidak ada perkembangan, warga mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan demi menuntut keadilan. (Mal)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *