Dugaan Bisnis Lendir di Lamongan Patut Disorot, Satpol PP Harus Tau?

Lokasi warkop yang dijadikan bisnis lendir, berdiri di Dusun Karanggeneng. (can/kliknews)
Example 468x60

LAMONGAN | KLIKNEWS – Sebuah warkop yang diduga menjajakan para wanita, atau biasa disebut tempat esek-esek yang berada di Dusun Karanggeneng, Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Warkop tersebut tidak lazim, karena dijadikan tempat Bisnis Lendir.

Saat tim media ini melintas dan lalu berhenti. Rasa penasaran tim mulai muncul, dan mengetahui seorang perempuan di warung kopi tersebut sedang melayani salah satu tamu untuk mengajak layaknya suami istri.

Example 468x60

“Kami rasa ada yang aneh warkop di pinggir jalan, makanya tim media berhenti dan mencoba ngopi bersama.”

Baca Juga :  Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan di Pakis Malang Dinilai Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak PP Semua Dakwaan JPU

Lebih lanjut, rasa penasaran mulai terjawab. Ternyata warkop yang berdiri di pinggir jalan tersebut dibuat tempat prostitusi.

“Jadi, perempuan menawarkan kopi kepada pelanggan yang datang serta ditanya, ngopi plus-plus apa ngopi biasa mas,” katanya.

Baca Juga :  Beredar Video Wanita Setengah Telanjang Di Cafe Gempol 9, Siapa Penyebar Video Tersebut...???

Di waktu yang sama, salah satu warga juga melaporkan atau memberikan informasi kepada tim media ini. Jika warkop tersebut hanyalah manipulasi saja, alias kedok agar tidak diketahui oleh orang-orang yang berkepentingan.

“Betul, kedoknya warkop. Ya mungkin takut ada ini itu dari pemerintah setempat atau Pol PP,” tambah warga yang enggan namanya disebutkan. Sabtu, (16/11/2024).

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Baksos Bersama Squad Nusantara

Perlu diketahui, warung kopi atau warkop tersebut, informasinya milik berinisial atau panggilan (mbh). Menurut informasinya, pemiliknya juga warga Karanggeneng Sendiri.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan. Namun awak media akan kembali datang untuk melakukan konfirmasi ulang, baik Pemerintah Desa, Satpol PP maupun Polsek setempat. (ndra/tim)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *