Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Resmi : Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri menduduki posisi Wakapolri. (ist)
Example 468x60

JAKARTA | KLIKNEWS — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyelesaikan penyerahan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan pelantikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Dalam acara tersebut, resmi ditetapkan bahwa Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri menduduki posisi Wakapolri, sementara jabatan Irwasum diamanahkan kepada Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga :  Vidio Nyaris Telanjang di Sebuah Room Bikin Gaduh, Pus@ka : Dampingi DW Lapor Polisi

“Baru saja dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri dan pelantikan Bapak Wakapolri oleh Bapak Kapolri. Kemarin, kami sampaikan nama-namanya sudah di kantongi Pak Kapolri, langsung doa teman-teman terjawab, malamnya langsung dikeluarkan, dan hari ini sudah dilantik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Example 468x60

Pelantikan ini adalah bagian dari serangkaian rotasi jabatan di tubuh Polri, yang mencakup sejumlah pejabat wilayah. Namun, beberapa penyerahan jabatan yang berkaitan dengan daerah yang saat ini tengah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditunda hingga Pilkada usai. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas di daerah-daerah yang saat ini membutuhkan perhatian penuh.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu bersama TR-TR lain atau pejabat lainnya setelah Pilkada selesai. Kemungkinan besar begitu,” tambah Irjen Sandi.

Baca Juga :  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Polri memastikan bahwa proses transisi ini akan dilakukan dengan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, terutama untuk pejabat-pejabat yang wilayahnya sedang fokus pada Pilkada. (hum/mal)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *