PASURUAN | KLIKNEWS – Usai Vidio tak Senonohnya viral di sejumlah group WhatsApp, perempuan berinisial DW (23) mendatangi Polres Pasuruan pada Kamis (12/09/2024). Kedatangannya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Saat ditemui awak media di Polres Pasuruan, DW menceritakan, bahwa saat itu ia bekerja sebagai Ladeis Companion (LC) beberapa waktu lalu disebuah cafe yang ada di Gempol 9. Ia merasa dilecehkan dan sangat dirugikan, karena didalam vidio tersebut CD-nya ditarik oleh salah satu pria pada saat didalam room karaoke.

“Bukan saya yang narik, tapi orang yang ada disitu, makanya dalam video itu saya sampai jongkok betulin celana,” terangnya.

DW merasa sangat dipermalukan, ketika dia tau bahwa vidionya saat didalam room itu ada yang merekam hingga viral di sejumlah group WhatsApp.

“Saya semakin kaget ketika mendengar peristiwa itu, ternyata di vidio itu di sebar luaskan,” ujarnya.

Sementara itu, kejadian ini menjadi sorotan oleh beberapa NGO, salah satunya dari Lujeng Sudarto selaku Direktur Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan Publik (Pus@ka).

“Polisi harus mengungkap siapa yang merekam dan menyebar video itu. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Gempol,” tegas Lujeng Sudarto.

Ia juga menambahkan, bahwa pelaku perekam dan penyebaran vidio tersebut dapat dikenakan pasal berlapis.

“Penyidik bisa mengunakan undang – undang penyebaran pornografi dan UU IT dan penyidik mengunakan pasal – pasal pemaksaan terkait porno grafi dan memaksa untuk telanjang,” imbuhnya.

Sampai berita ini ditayangkan, dengan adanya laporan kepada Polres Pasuruan, DW berharap otak pelaku penyebaran vidio ditemukan. (Red)