Pencuri Besi Proyek Tol Banyuwangi Ditangkap Polres Probolinggo

Kasihumas Polres Probolinggo. (ist)
Example 468x60

PROBOLINGGO | KLIKNEWS – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan seorang pria inisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Pria itu, diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi.

Example 468x60

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi.

Baca Juga :  Komitmen Brantas Narkoba, Kapolsek Kualuh Hulu Ciduk Pengedar Sabu di Damuli

“Awalnya Polisi mendapat laporan adanya kejadian pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton, lalu anggota bergegas ke lokasi dan ternyata sudah ada satu pelaku yang diamankan oleh satpam,” kata Iptu Vita, Senin (14/10).

Dijelaskan Iptu Vita, pelaku diamankan oleh seorang satpam yang melakukan operasi pada pukul 06.45 WIB.

Baca Juga :  Betapa Pilu Nasib Anak Bangsa, Gara-gara Tidak Mampu Bayar Uang Sekolah, Siswa MTs. NU Sunan Ampel Baujeng Dipaksa Ujian Diluar

Saat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan truck.

Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya.

Baca Juga :  Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP,” ucap Iptu Vita.

Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (hum/mal)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *