Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan barang bukti oleh Polres Malang. (foto.ist)
Example 468x60

MALANG, Kliknews – Polres Malang telah berhasil melakukan pemusnahan sebanyak 1.713 botol minuman keras (miras) dan 235 selongsong petasan sebagai hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam rentang waktu 12 hari sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024, polisi juga mengungkap 28 kasus narkotika dan obat keras berbahaya, serta melakukan penahanan terhadap 35 tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di jalur pintu keluar sisi utara Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Ribuan botol miras ini dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, sementara selongsong petasan dihancurkan dengan cara dibakar.

Example 600x345

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dengan harapan dapat mengurangi tindak pidana menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Klinik Immunoteraphy Nusantara By Terawan di RS Bhayangkara Surabaya

“Hari ini kami bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, yang telah digelar sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu di Polres Malang, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Hadir juga dalam acara tersebut tokoh agama, SKPD, dan tokoh masyarakat Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Polda Jatim Bangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang

Selain miras dan petasan, Polres Malang dalam Operasi Pekat Semeru 2024 juga berhasil mengungkap dua produsen miras ilegal di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk lima alat penyuling, lima drum pendingin berkapasitas 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg.

Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga berhasil diamankan dan disita oleh kepolisian.

Kapolres Malang AKBP Putu menyebut, operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal dan bahan peledak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kanigoro Rembang, Polisi Menyebut Para Pelaku Tak Terdeteksi

“Operasi Pekat Semeru 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini, tingkat kejahatan dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan damai dan tenteram,” pungkasnya. (Red)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *