Example 325x300

Sebut Atensi Lancar, Aktivitas Perjudian di Candimulyo Madiun Aman Terkendali

Sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian dadu di Desa Candimulyo Madiun. (foto.bad)
Example 468x60

MADIUN, KLIKNEWS.co.id – Ditengah gencarnya misi Polri mendukung program Asta Cita program dari Presiden Prabowo Subianto, justru berbanding terbalik dengan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dolopo, Polres Madiun.

Menurut narasumber yang menghubungi redaksi Media ini, Disalah satu desa, tepatnya di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, ini masih ada aktivitas perjudian jenis dadu yang beroperasi.

Example 600x345

Aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut sungguh membuat warga sekitaran merasa resah. Sejumlah warga mengaku aktivitas judi dadu ini seakan-akan dibiarkan oleh pihak aparat setempat tanpa adanya penindakan tegas baik kepada para pelaku maupun pemilik tempat maksiatnya.

Baca Juga :  Ketum Cinta Damai Geram! Disinyalir Sindikat Pengoplos BBM di Pasrepan Sering Kasih Upeti ke Salah Satu Oknum Polres Pasuruan

“Kami berharap aktivitas maksiat seperti perjudian ini dapat ditindak oleh aparat karena membuat resah warga sekitar. Bahkan para pejudi yang bermain ditempat tersebut asalnya bukan dari sini tapi kebanyakan berasal dari luar kota,” ujar narasumber.

Baca Juga :  Putri Dinda Aura Ramadhani Dari Probolinggo Kota Berhasil Meraih Medali Emas Piala Karate Panglima Koarmada 2024

Lanjut narasumber, juga aktivitas perjudian ini dimulai dari pukul 17:00 WIB sampai dengan 06:00 WIB, sungguh sangat ngebut sekali aktivitas perjudian yang terjadi disana. Dan menurut narasumber setiap harinya aktivitas perjudian ini bisa meraup untung ratusan juta rupiah dalam setiap hari. Waw sangat fantastis bukan?

Lalu apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat? Sehingga membiarkan aktivitas haram terus beroperasi sampai saat ini? apakah ada permain khusus yang terjadi diantara mereka?

Baca Juga :  Lima Anak Jadi Korban Pengeroyokan, Saihu yang Juga Kabiro Wartawan Laporkan Para Pelaku ke Polres Pasuruan

Pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sambo alias Novik Kencono selaku pemilik tempat perjudian mengaku “Aktivitas judi dadu yang ada disana itu masih baru dibuka belum lama ini. Tapi untuk kegiatan perjudian dadu ini sudah saya kondisikan dengan seluruh jajaran pihak kepolisian,” ujar Sambo alias Novik Kencono. (bad/mal)

Example 600x345

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *