TULUNGAGUNG, KLIKNEWS.CO.ID – Diamnya Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim saat dimintai keterangan oleh kliknews.co.id, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Upaya konfirmasi terkait adanya perjudian di Dusun Jalinan, Desa Bendosari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.
Sikap bungkam ini menimbulkan keresahan, terutama di tengah sorotan publik yang menuntut transparansi penegakan hukum. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan alasan ketidaktersediaan mereka untuk memberikan keterangan adanya perjudian di wilayah hukumnya.
Sejumlah warga mendesak, aparat penegak hukum untuk membuka informasi secara terang benderang. ada apa dengan hukum di wilayah Polres Tulungagung?.
“Polisi seharusnya hadir menjawab keresahan masyarakat, bukan malah menghindar. Kami mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera membubarkan perjudian sabung ayam, dadu dan jiki,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang tak mau namanya dipublikasikan.
Tidak hanya masyarakat umum, pakar hukum juga mempertanyakan sikap tersebut. Menurut mereka, keterbukaan aparat kepolisian dalam menjawab pertanyaan media adalah wujud akuntabilitas publik.
“Bungkam bukan solusi. Justru hal ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, apalagi dengan kasus perjudian,” ungkap Baihaki seorang pengamat hukum. Selasa (21/01/2025)
Publik kini menantikan respons dari jajaran Polres Tulungagung, yang diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat terkait perjudian yang terkesan diindahkan dengan sikap tidak tegas dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Kepolisian, khususnya Polres Tulungagung, Polda Jatim. (Mal/tim/red)