Gelar Aksi di PN Surabaya, AMI Minta Ketua PN Mundur Dari Jabatan

Usai tertangkapnya tiga majelis hakim dalam perkara OTT perkara Ronald, AMI datangi Pengadilan Negri Surabaya. (dok.ami)
Example 468x60

SURABAYA | KLIKNEWS – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali melakukan aksinya di Pengadilan Negeri Surabaya (29/10), usai tertangkapnya tiga majelis hakim dalam perkara OTT dalam perkara Ronald Tannur yang dibebaskan dalam perkara penganiayaan pacarnya hingga menyebabkan kematian.

Dalam aksinya kali ini, AMI dalam tuntutannya meminta ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk gentle turun dari jabatannya, karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.

Example 468x60

“Jadi dalam aksi ini, kita minta ketua PN Surabaya dipecat, karena dalam putusan pembebasan Ronald tentunya mendapat persetujuan dari ketua, jadi sudah jelas bahwasanya ia mengetahui tentang uang yang bakal diterima oleh tiga majelis yang tertangkap tersebut,” tandas Baihaki saat menemui perwakilan PN Surabaya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Melaksanakan Operasi Miras

Dalam pertemuan dengan pihak PN Surabaya, hanya ditemui oleh pihak Humas, karena dikabarkan bahwasanya saat ini ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Baca Juga :  Polri Gelar Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Kapolri Cup 2024

“Kita menyambut baik apa yang menjadi tuntutan dari AMI, untuk itu kita akan segera berkoordinasi dengan pengadilan tinggi, terus terang kita juga prihatin dengan apa yang menimpa pada institusi kami, dan mohon dukungannya,” ujar Humas PN saat menemui perwakilan dari AMI.

Usai menggelar aksi di PN, Aliansi Madura Indonesia melanjutkan aksinya di Pengadilan Tinggi Surabaya, mereka meminta untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  6 Oknum Pesilat Atas Peristiwa Pengeroyokan di Surabaya Diamankan Polisi

AMI juga meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai asas hukum, jangan hanya tiga majelis hakim yang ditangkap, harusnya si pemberi uang juga turut diperiksa serta seluruh oknum yang terlibat termasuk ketua PN Surabaya. (tim/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *