Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar Dan Kondusif

Pemusnahan surat suara yang rusak. (ist)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin memimpin proses pemusnahan surat suara rusak atau cacat di Gudang Logistik Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. Selasa (26/11/2024).

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan oleh pihak Kepolisian, KPU dan Bawaslu. Seluruh proses pemusnahan juga didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Example 468x60

“Kami menemukan sejumlah surat suara dalam kondisi rusak, sehingga perlu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan integritas pelaksanaan pemilu,” tegas AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga :  Tambang di Desa Sekar Kec. Montong Diduga Bodong, Pemilik Terkesan Kebal Hukum

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin merinci bahwa total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 151 lembar. Jumlah ini terdiri dari 25 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 126 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Kerusakan tersebut meliputi cacat cetak, sobek, dan kesalahan teknis lainnya.

“Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh berbagai pihak termasuk jajaran kepolisian. Langkah ini memastikan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan pilkada,” ujar Ainul Yakin.

Baca Juga :  Gembong Narkoba Fredy Masih Aktif Kirim Narkoba, Ini Negara Sasarannya

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS untuk dua jenis pemilihan, yakni Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati. Total sebanyak 4.676 kotak suara dan 9.352 bilik suara telah didistribusikan dengan rapi, terkunci, dan tersegel untuk keperluan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal setiap tahapan pilkada, termasuk pengamanan distribusi logistik hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.

“Kami akan terus memperketat pengamanan logistik pemilu. Setiap pergeseran kotak suara akan dikawal ketat oleh petugas. Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan aman, kondusif, dan tanpa hambatan,” ujar AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga :  Kapolri : Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Ainul Yakin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran Kepolisian dalam setiap tahapan pilkada, mulai dari proses pencetakan hingga pendistribusian surat suara. “Terima kasih atas kerja sama dan kerja keras semua pihak sehingga pemusnahan ini berjalan lancar. Kami optimis, dengan sinergi yang baik, seluruh tahapan pilkada akan berlangsung sukses,” tutupnya.

Proses pemusnahan surat suara rusak ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. (hum/mal)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *