Kasus Raibnya 6 Buah Hp Yang Dijadikan BB Oleh Polsek Prigen Masih Menyisakan Misteri

Polsek Prigen : 6 unit hp yang dijadikan BB, diembat oleh penyidik Polsek. (foto.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Berawal dari kasus pencurian enam buah handphone (Hp) yang dijadikan barang bukti oleh Polsek Prigen, hingga terjadi penangkapan terhadap penadah, sampai saat ini masih menyisakan misteri dan tanda tanya besar pihak keluarga. Bagaimana tidak, ke enam HP yang dijadikan barang bukti sampai detik ini tidak dikembalikan.

Saudara terduga penadah membeberkan hal ini ke awak media. Jika kasus yang menimpa saudaranya penuh ketidakadilan dan menimbulkan tanda tanya besar ke pihak Polsek Prigen. Mengapa? enam handphone yang dijadikan barang bukti sampai saat ini tidak dikembalikan.

Example 468x60

“Benar, bukan hanya nominal saja. Ke enam unit hp yang disita belum dikembalikan oleh penyidik Polsek Prigen,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Terekam CCTV di Kedinding

Ia mengungkapkan, awal mula kejadian itu bermula saat saudara membeli 6 unit hp beserta changer nya saja, dari seseorang yang tidak dikenal. Namun saudara saya tidak tau kalau hp tersebut hasil curian.

“Ketika itu saudara saya dibawa ke Polsek dan diintrogasi, atas tuduhan sebagai penadah barang curian, tidak lama kemudian, saat masih diintrogasi terjadi negoisasi atau permintaan sejumlah nominal agar kasusnya tidak berlanjut ke proses hukum dengan meminta untuk menyiapkan uang 50 juta. Akhirnya kami turuti dan saudara saya dibebaskan. Namun anehnya ke enam handphone tersebut tidak dikembalikan hingga sekarang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bagai Ditelan Bumi, Kasus Pupuk Bersubsidi yang Ditangani Polres Pasuruan Sudah 1 Tahun Tak Jelas Jluntrungnya

Akan adanya hal ini, Kanit Reskrim Polsek Prigen Nidom, saat ditemui di kantornya dirinya berdalih, jika nominal tersebut tidaklah benar serta hp hanya satu.

Baca Juga :  Dugaan Bisnis Lendir di Lamongan Patut Disorot, Satpol PP Harus Tau?

“Itu tidak benar, apalagi soal nominal itu tidak ada. Hp pun hanya satu,” kata Nidom.

Ditanya soal kedatangan Propam Polres Pasuruan ke Polsek Prigen, Kanit Nidom terkesan kelabakan (kebingungan). Bahkan, nama tersangka Nidom juga lupa atas nama siapa?.

“Iya mas. Memang kita di datangi Propam Polres terkait pemberitaan tersebut. Namun, tidak ada masalah. Untuk soal nama tersangka saya lupa. Karna banyaknya kasus yang saya tangani,” jelas Nidom. BERSAMBUNG (mal/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *