Satgas Pangan di Ngawi Jelang Lebaran Cek Bahan Pangan di Sejumlah Supermarket dan Pasar

Satgas pangan cek pasar serta minimarket. (Ist)
Example 468x60

NGAWI, Kliknews – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kab. Ngawi melakukan pengecekan bahan pokok di beberapa toko dan pasar besar yang ada di Kab. Ngawi, pada Rabu (3/4/2024)

 

Example 468x60

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono melalui Kasi Humas Iptu Dian mengatakan selain pengecekan produk kadaluwarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Baca Juga :  PUSAK@ Dorong Pemkab Pasuruan Segera Rumuskan Regulasi Legalitas Hiburan Malam

 

Hasil pengecekan acak di toko, pasar tradisional dan Supermarket dinyatakan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi saat ini dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

“Dari pengecekan tadi, kami menyatakan bahwa stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri, dan tidak ada makanan ataupun minuman yang kadaluwarsa,” lanjut Dian.

 

Satgas Pangan Ngawi berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Ngawi, dengan cara berpatroli ke pasar tradisional dan toko-toko bahan pangan atau supermarket yang ada.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024

 

Mereka juga akan terus berkoordinasi untuk saling melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

 

Iptu Dian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting agar melaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Polda Jatim Bangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang

 

“Hasil pengecekan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya.

 

Himbauan dan pesan diberikan kepada para pedagang, agar bahan makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang berkemas kaleng rusak/penyok untuk disingkirkan dan tidak dijual. (Red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *