Pimpinan LPKSM SAKERA Angkat Bicara, Mengenai Tuduhan Anggotanya Terlibat Pengeroyokan di Salah Satu Media Online : Begini?

Bertempat di kampung mangga oro-oro ombo kulo anggota LPKSM SAKERA, adakan konfrensi pers terkait adanya tuduhan di salah satu media online jika anggotanya terlibat kasus pengeroyokan. (hud.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa pria bersenjatakan parang, balok dan celurit beberapa hari lalu di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan hingga kini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.

Dalam kejadian tersebut, diperkirakan ada sekitar tiga puluh orang yang melakukan pengeroyokan pada lima remaja. Insiden itu terjadi tatkala ketika lima pemuda tersebut sedang asyik memancing di sungai yang tak jauh dari kediaman mereka. Mirisnya lagi, satu diantaranya masih dibawah umur.

Example 468x60

Atas Kejadian itu, empat korban alami luka-luka dan salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasuruan pada tanggal 21 Desember 2024 lalu.

Usut punya usut, salah satu dari terduga pelaku pengeroyokan tersebut, diketahui berinisial SA. Dimana berdasarkan dari pemberitaan salah satu media, SA disebut sebagai salah satu oknum dari anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera.

Baca Juga :  Isu Dugaan Perselingkuhan Kades Kedemungan Dibantah Kuasa Hukumnya, Warga : Tidak Mungkin Ada Asap Kalau Tidak Ada Api

Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan dari salah satu media online yang tayang dengan judul “Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan Diketahui Oknum Anggota LPKSM Sakera, Beranikah Polres Pasuruan Menindak Tegas?”. Namun, kenyataannya SA bukan dari anggota LPKSM Sakera.

Menyikapi dan sekaligus menanggapi hal ini dalam Konferensi pers Ketua LPKSM Sakera beserta pimpinan dan pengurus lainnya angkat bicara dan membantah jika oknum inisial SA tersebut bukanlah anggota dari LPKSM Sakera yang digelar di tempat wisata Kampung Mangga, Desa Oro Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/12/2024).

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Desa Klurak Candi Diduga Pemiliknya Orang Kuat

Disampaikan oleh Ketua LPSKM Sakera, M. Fauzi melalui Sekretaris Jendral (Sekjen) M. Khoirul Huda, bahwa pelaku yang disebut sebut Oknum dari Lembaga LPKSM Sakera itu tidak benar dan SA adalah hanya sebagai rekan.

“Pencatutan nama LPKSM Sakera di salah satu Media, terkait kasus yang diduga dilakukan oleh SA. Pencatutan nama Sakera disitu sangat jelas dan menunduh salah seorang sebagai pelaku, dan disitu disebut pelakunya adalah oknum anggota Sakera tanpa adanya klarifikasi atau konfirmasi ke pihak kami, apakah betul itu anggota dari Lembaga kami, atau bukan..?” jelas pria yang sering dipanggil Huda tersebut.

Jadi, lanjut Huda, pencantutan SA adalah anggota LPKSM Sakera, kami menegaskan bahwa SA bukan anggota Lembaga LPKSM Sakera baik dari registrasi maupun kartu keanggotaan atau Id Card. Akan tetapi SA ini adalah rekan kami, saudara kami atau keluarga besar dari LPKSM Sakera. Saya tegaskan sekali lagi bahwa di dalam pemberitaan tersebut tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Jebloskan Pengedar Sabu

Sementara itu, ditempat yang sama SA juga menyatakan bahwa dirinya bukan anggota dari LPKSM Sakera, sebagaimana yang ada di dalam pemberitaan di salah satu media yang diunggah kemarin.

“Disini saya ingin meluruskan bahwa saya bukan anggota dari Sakera. Namun, saya banyak kenal dengan rekan rekan Sakera, dimana setiap harinya kami teman ngopi bersama Sakera. Jadi pemberitaan itu sangat tidak benar,” tukasnya. (tim/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *