Kasus Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Guru di Grati Masih Ditangani Polresta Pasuruan, Kini Ia Berdalih Jadi Korban Penipuan

foto.internet
Example 468x60

PASURUAN KOTA | KLIKNEWS – Dunia pendidikan lagi lagi tercoreng oleh oknum-oknum Guru yang nakal, pasalnya oknum guru di SDN yang berada di wilayah Grati Kabupaten Pasuruan sempat viral hingga terjadi pelaporan ke Polresta Pasuruan oleh orang tua korban atas dugaan pencabulan terhadap siswinya.

Diketahui oknum guru inisial (HL) yang diduga pelaku pencabulan tersebut malah ketimpa tangga. Betapa tidak belum kelar menghadapi kenyataan pahit malah timbul masalah lagi. HL harus menanggung kerugian uang puluhan juta rupiah akibat dua oknum guru yang mengaku bisa menyelesaikan masalah.

Example 468x60

Informasi yang dihimpun, HL (inisial) mengadukan oknum guru SDN Kalipang inisial (EB) yang merupakan pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan dan MSD yang bertugas sebagai guru di SMKN Winongan, mereka di diadukan atas tuduhan penipuan dengan berdalih bisa menyelesaikan urusan perkara di Unit PPA Polresta Pasuruan.

Baca Juga :  Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Kasus ini menjadi menarik perhatian masyarakat dan publik, betapa tidak? HL. Lempar bola panas kepada kedua oknum tersebut supaya masyarakat dan publik beralih ke kasus penipuan. Wooow sungguh ironisnya.

Pada saat itu, awal bulan November 2024. HL, dikenalkan oleh Kepala Sekolah SDN Kalipang yaitu Sukaryono. Kepada salah satu guru EBS tersebut, yang dianggapnya bisa membantu dan menyelesaikan perkara dengan pihak keluarga korban dugaan pencabulan hingga kepengurusan di Polresta Pasuruan.

Dari situlah HL. Merasa kecewa hingga berujung pengaduan di Polresta Pasuruan. Dia harus menanggung kerugian akibat kedua oknum guru tersebut lantaran kasusnya masih berjalan hingga naik ke penyidikan oleh Unit PPA Polresta Pasuruan.

Baca Juga :  Selain Tanpa Papan Nama, Gudang yang Memproduksi Rokok Merk Cartel Perlu Dipertanyakan, APH & Bea Cukai Harus Tau

Sangat disayangkan HL. Saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp tidak aktif, hanya menunjukkan tanda centang satu.

Tidak sampai disini, awak media beserta kawan lainya mengkonfirmasi kepada EBS melalui pertemuan singkat di Bangil. Tepatnya di Bangkodir guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, setelah proses pertemuan berlangsung dengan EBS, kemudian ia membeberkan semua kronologi sebenarnya.

“Ya memang betul saya dikenalkan dengan HL oleh kepala sekolah saya Sukaryono, namun beliaunya sudah meninggal dunia. Awalnya untuk membantu mediasikan antara korban dugaan pencabulan dengan pelaku. Namun usaha saya memediasikan pihak keluarga menolak untuk kekeluargaan,” kata EB kepada wartawan. Minggu (01/12/2024)

Disinggung terkait dirinya diadukan ke Polresta Pasuruan oleh HL terkait kasus penipuan, dirinya menepis bahwasannya dirinya hanya membantu untuk memediasikan ke keluarga korban, selain itu EBS menyebutkan jika uang yang dituduhnya menipu HL itu tidak benar.

Baca Juga :  Warga Hentikan Ambulance Klinik Satuan Yonkes 2/ Yudha Bhakti Husada Yang Sedang Melintas

“Uang tersebut sudah saya kasihkan sama MSD, nantinya jika saya dipanggil Saya jawab apa adanya jika uang dengan jumlah nominal 27 juta memang benar titipan untuk pengacara itupun ada rinciannya, selain itu di transfer sendiri oleh HL ke rekening atas nama MSD 2 juta, jadi totalnya 29 juta,” ujarnya.

Selain itu, EB menegaskan jika dirinya tidak pernah menjanjikan urusan di Polresta Pasuruan dengan dugaan kasus pencabulan itu selesai.

“Saya tidak pernah menjanjikan urusan ini selesai, bahkan saya membantu untuk mediasi sama pihak korban,” tegasnya. (tim)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *