PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan praktik gratifikasi dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) yang menyeret oknum Kepala Bidang Pelayanan berinisial AK.

Pantauan di Mapolres Pasuruan Kota, Dyah Retno Lestari tiba sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor. Pemanggilan tersebut didasarkan pada laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) beberapa waktu lalu.

Selain Direktur RSUD Grati, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, mulai dari Bagian Umum Pemkab Pasuruan, pegawai RSUD Grati, hingga seorang saksi berinisial ET.

Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota, IPDA Yuangga Dewantara, membenarkan pemanggilan terhadap Dyah Retno Lestari. “Benar, hari ini kami memanggil Direktur RSUD Grati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perekrutan pegawai THL,” ujar Yuangga.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk menggali keterangan seputar proses rekrutmen di lingkungan rumah sakit daerah tersebut. “Ia diperiksa untuk dimintai keterangannya,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah orang yang dinilai mengetahui alur perkara tersebut. Polisi memastikan penanganan kasus yang sempat viral di media sosial itu akan diusut secara menyeluruh hingga tuntas.

Di sisi lain, oknum Kabid Pelayanan RSUD Bangil berinisial AK juga telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik pungutan terhadap keluarga seorang calon THL berinisial WS.

AK diduga meminta uang sebesar Rp25 juta dengan dalih melancarkan proses perekrutan. Dalam praktiknya, AK bahkan disebut-sebut mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, keluarga WS melakukan negosiasi hingga akhirnya disepakati nominal Rp15 juta yang diduga diterima langsung oleh AK. Namun, setelah perkara itu ramai diperbincangkan di publik, uang tersebut dikabarkan dikembalikan kepada pihak keluarga WS.(MaL/Jin)