SURABAYA, Kliknews – Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan, sebagai tanda terimakasih kepada Allah SWT atas nikmat berpuasa. Zakat fitrah juga dikenal sebagai zakat fitri atau zakat yang berkaitan dengan hari raya Idul Fitri. Zakat Fitrah juga memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sosial umat Islam.
Dalam pengertian fiqih, Zakat Fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang mampu untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan, terutama pada saat bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan selama bulan Ramadan dan memperkuat hubungan sosial di antara umat muslim.
Berdasarkan hadist dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Zakat fitrah adalah membersihkan dari makanan dan kesalahan-kesalahan dalam berpuasa, dan zakat fitrah bagi orang yang memberikannya diterima sebagai zakat yang diterima dan doanya diijabah. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)”.
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah berbeda dengan zakat maal, yang diberikan sebagai sebagian dari harta kekayaan. Zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, jagung, atau gandum, yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Saat ini, zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang, yang kemudian diubah ke dalam bentuk bahan makanan sesuai dengan harga pasar.
Proses pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayar secara langsung kepada mustahik atau lembaga amil zakat seperti LAZWAF (Lembaga Amil Zakat dan Wakaf).
Manfaat dari zakat fitrah sangatlah besar. Selain memenuhi kewajiban sebagai umat Islam, zakat fitrah juga memberikan manfaat sosial dan kemanusiaan. Dengan dikeluarkannya zakat fitrah, diharapkan dapat membantu mustahik untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok selama Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan suka cita bersama keluarga.
Melalui pendistribusian zakat fitrah yang dilakukan oleh Tim LAZ AL AZHAR diwakili oleh Divisi Programnya Iddin Badaru (biasa dipanggil Cak Ndaru) telah berkolaborasi dengan media viraljatim.com, kliknews.co.id serta kin.co.id, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mustahik.
Dengan adanya Pendistribusian Zakat Fitrah Ramadan 1445 H ini yang tersebar di seluruh Provinsi Jawa Timur dan sekitarnya, dengan kondisi yang saat ini tentang harga beras yang masih mahal seperti yang diulas oleh Bu Ratna mengatakan, “saya merasa sangat bersyukur dengan mendapatkan zakat fitrah dari LAZ AL AZHAR berupa beras ini,” ucapnya.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa LAZ AL AZHAR senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan amal kebaikan dan membantu sesama, terutama di bulan suci ramadhan serta Idul fitri 1 Syawal 1445 H. (Mudi