Pasuruan, KlikNews.co.id – Tragedi memilukan terjadi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita muda bernama Yulina Kuslidiawati (25) ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, pada Jumat siang (09/05) sekitar pukul 13.00 WIB. Jumat (09/05/2025
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Aldi (18), seorang saksi yang diberitahu oleh terduga pelaku, Herlambang Sigit Prananto (34), bahwa korban telah meninggal dunia di dalam kamar. Aldi kemudian menghubungi saksi lain, Helmy Dani Darmawan (31), yang langsung memberi tahu Muhammad Suharto (59). Tak lama setelah itu, Suharto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan.
Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, S.H., menyatakan, bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi.
“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim inafis dari Polres Pasuruan. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik korban dan terduga pelaku, satu buah sprei, dan satu buah selimut.
Sementara itu, Herlambang Sigit Prananto sebagai terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Pandaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan piket Reskrim, dan melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Pasuruan,” jelas Kompol Bambang Sucahyono.
Kasus dugaan KDRT yang mengakibatkan tewasnya Yulina Kuslidiawati ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus berupaya menggali motif serta kronologi kejadian.
Sementara itu, masyarakat sekitar terkejut dan merasa prihatin atas insiden mengenaskan ini. Kapolsek mengimbau warga yang mengetahui informasi tambahan agar segera melapor ke pihak berwajib.
(ml/red)
Tinggalkan Balasan