KOTA MALANG, KLIKNEWS.CO.ID – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran terkait, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, pada Senin (24/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut wacana relokasi empat sekolah yang selama ini menempati lahan milik UM.
Wali Kota Malang menegaskan bahwa Pemkot Malang sangat menghormati perjanjian yang telah ada mengenai pemanfaatan lahan UM yang telah berlangsung bertahun-tahun. Pemkot juga akan tetap fokus pada penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan mereka.
“Kami memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan lahan yang ada. Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak UM dan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang harus hati-hati dalam mencari solusi. Berbagai aspek, baik sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan zonasi sekolah harus diperhitungkan. Ia menambahkan bahwa baik Pemkot maupun UM memiliki visi yang sama untuk memajukan pendidikan di Malang, sehingga diskusi akan terus berlanjut untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pertama ini, telah disepakati prioritas solusi jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya.
Adapun empat sekolah yang terdampak oleh relokasi tersebut adalah SMAN 8, SMPN 4 Kota Malang, SD Percobaan I, dan SD Negeri Sumbersari 3. Keempatnya saat ini menempati lahan UM dengan status pinjam pakai.
Penggunaan lahan ini tercatat sebagai temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengarahkan agar perjanjian pinjam pakai tidak diperpanjang. UM telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai hal ini pada Pemkot Malang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada 13 Januari 2025.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Pemkot Malang untuk mencari solusi terkait hal ini. Beberapa alternatif solusi telah dibahas, termasuk relokasi bangunan SD ke sekolah yang kosong, serta pemindahan SMAN 8 ke daerah yang belum memiliki SMA Negeri, seperti di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru.
Harapannya, melalui diskusi dan koordinasi yang intensif, solusi yang terbaik untuk perkembangan pendidikan di Kota Malang dapat segera tercapai. (Red/**).