BLITAR | KLIKNEWS – Rombongan serta relawan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kerta Negara (YLBH KN) mendatangi Polres Blitar Kota dalam rangka untuk memberikan bantuan hukum berupa pendampingan kepada korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami warga Dusun Krenceng Kabupaten Blitar. Senin (02/09/2024)
Kedatangan mereka ke Mapolres Blitar Kota dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA untuk diperiksa sebagai terduga saksi Korban, dalam kasus KDRT.
Bety salah satu Perwakilan Lembaga bantuan hukum yang berkantor pusat di jalan Anggrek Desa Tlogo, Kabupaten Blitar mengatakan “pendampingan dilakukan kepada terduga saksi korban dari dugaan tindak pidana kekerasan domestik pada perempuan dan anak, sesuai aduan yang telah kami sampaikan ke Polres Blitar Kota, pada beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan penanganan perkara – perkara khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum yang diterima oleh YLBH KN tidak dilakukan sendiri melainkan melibatkan beberapa pihak mulai dari ormas Aisyiah, UPTD PPA Kabupaten dan Kota Blitar serta relawan yang terdiri dari paralegal yang dibina oleh YLBH KN.
“Sehingga permasalahan ini dapat tertangani baik secara Pidana, Perdata Agama dan Perlindungan sosial kemasyarakatan yang berhubungan dengan masa depan terduga korban serta anaknya,” tambahnya.
Sementara itu Akhmad Subekhan selaku ketua dari YLBH KN yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, bahwa pendampingan yang dilaksanakan di Blitar adalah sebuah bentuk dari kepedulian insan hukum atas tegaknya keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
“Serta harus memperhatikan proses rehabilitasi psikologis, sosial dan finansialnya juga mengingat bahwa terduga korban adalah seorang ibu rumah tangga dengan 1 (satu) orang anak perempuan berusia 7 (tujuh) tahun yang masih panjang masa depannya,” ujarnya.
Disinggung mengenai motivasi dari dibetuknya YLBH KN ini Heri Siswanto selaku Pembina yayasan, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh YLBH KN ini dijalankan sesuai Visi YLBH KN untuk membangun sistem hukum yang lebih berkeadilan dan demokratis melalui advokasi hukum yang kuat dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan serta Misi YLBH KN untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang komprehensif dalam segala bidang, Melakukan advokasi hukum untuk melindungi hak-asasi manusia dan menegakkan keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pengembangan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia,” tegasnya. (Red)