JOMBANG, KLIKNEWS.CO.ID – Aroma busuk tak hanya menyelimuti udara Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, tapi juga membangkitkan kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka dikorbankan demi kepentingan industri. Limbah berwarna kehitaman yang diduga berasal dari pabrik susu PT. Indolakto di Pasuruan, ditengarai dibuang ke gudang tak layak tanpa proses pengolahan, dan kini mulai meracuni kehidupan warga.

“Ini bukan sekadar bau tak sedap. Ini bau kematian pelan-pelan! Air kami tercemar, air di masjid jadi sarang lalat, anak-anak kami terancam kesehatannya,” teriak Kus, tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

Bukan hanya air sumur dan kamar mandi masjid yang berubah warna dan bau, warga juga menemukan dugaan saluran paralon yang mengalirkan limbah langsung ke irigasi sawah. Situasi ini membuat warga merasa seperti “kelinci percobaan” dari praktik nakal korporasi besar yang seolah kebal dari pengawasan.

“Kami sudah bertahun-tahun hidup tenang. Sekarang? Tiap malam tercium bau menyengat. Setiap hari kami was-was. Ini bukan hidup, ini ancaman!” seru Sri Wahyuni, ibu rumah tangga yang tinggal kurang lebih 500 meter dari lokasi gudang.

Investigasi media pada Kamis, 20 Maret 2025, membuktikan kejanggalan. Truk tangki PT. Sumber Lancar tertangkap kamera keluar dari pabrik PT. Indolakto di Purwosari, Pasuruan, dan setelah menempuh perjalanan panjang, truk tersebut masuk ke gudang di Sukorejo yang menjadi sumber keluhan warga. Bukti visual sudah ada. Fakta di lapangan sudah kuat. Namun, suara dari pihak perusahaan, Hampa!.

Upaya konfirmasi kepada Direktur PT. Indolakto, Yasman, sama sekali tidak membuahkan hasil. Pesan terkirim, terbaca, namun tak dijawab. Bungkam! Diam membisu seolah merasa tak perlu menjelaskan apa pun pada publik. Humas perusahaan, Soni, hanya menyampaikan, “Yang diambil Sumber Lancar bukan limbah B3,” tanpa memberikan data pendukung, dokumen pengangkutan, atau pernyataan tanggung jawab yang layak.

Diamnya pihak Indolakto justru menambah kecurigaan warga. “Kalau nggak salah, kenapa takut bicara? Kami cuma rakyat kecil, tapi kami punya hak atas udara dan air bersih! Jangan anggap kami bodoh!” ucap Andi (nama samaran) pemuda yang aktif dalam aksi lingkungan warga.

Pernyataan keras juga datang dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, S,E., ia menegaskan, bahwa dugaan pembuangan limbah B3 tanpa pengolahan merupakan kejahatan lingkungan berat yang bisa merusak ekosistem secara permanen.

“Jika benar limbah B3 dibuang tanpa pengelolaan, ini adalah bentuk perusakan lingkungan yang disengaja. Pelakunya bukan hanya harus didenda, tapi diproses pidana. Jangan sampai korporasi besar seenaknya memperlakukan masyarakat sebagai korban sampingan,” tegasnya. Selasa 8/04/2025.

Ia juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan dan melakukan audit lingkungan di lokasi gudang maupun pabrik sumber limbah.

Ketua DPC Progrib Pasuruan, Masroni, juga mengingatkan bahwa undang-undang sudah sangat jelas. “UU No. 32 Tahun 2009 mengatur tegas sanksi pidana dan denda bagi perusahaan yang lalai atau sengaja membuang limbah B3 sembarangan. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Kini, warga hanya bisa berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata. Karena bila suara rakyat diabaikan, jangan salahkan bila kelak mereka turun ke jalan.

“Kalau pejabat tak bergerak, kami yang akan bergerak. Ini tanah kami, ini hidup kami, kami tidak akan diam!” tutup Kus penuh amarah.

Hingga berita ini ditayangkan yang kedua kalinya, pihak gudang belum dapat dikonfirmasi oleh media ini. “BERSAMBUNG

Jurnalis: mal/red