PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Nasib sial menimpa Aryu Ningsih S, warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia diduga menjadi korban permainan kotor yang dilakukan DA, oknum anggota TNI yang berdinas di Malang.

Kasus ini bermula ketika Aryu meminta bantuan DA untuk menggadaikan mobilnya senilai Rp15 juta. Namun bukannya membantu, oknum tersebut justru diduga memanfaatkan kesempatan. Diam-diam, DA menggadaikan mobil itu kepada seseorang berinisial K dengan nilai Rp30 juta, dua kali lipat dari kesepakatan awal.

Ironisnya, Aryu hanya menerima Rp15 juta, tanpa diberi tahu bahwa mobilnya telah digadaikan dengan nominal lebih besar.

Situasi semakin memperburuk ketika Aryu hendak menebus kembali mobilnya. DA justru meminta tambahan uang tebusan sebesar Rp7 juta, dengan alasan agar mobil bisa dikeluarkan. Namun setelah uang itu dikirim, kendaraan tersebut tak kunjung kembali.

“Saya sudah transfer Rp7 juta, tapi mobil belum keluar. Saya cuma butuh Rp15 juta. Ternyata mobil digadaikan Rp30 juta tanpa sepengetahuan saya,” ujar Aryu, Rabu (10/12/2025).

Wanita berhijab itu mengungkapkan, bahwa ia mulai melakukan transaksi gadai pada 27 November 2025 dan berniat menebus mobilnya sehari kemudian. Namun hingga hari ini, DA terus menghindar dan berkelit bahwa ia tidak memiliki uang untuk menebus kendaraan tersebut.

“Saya tidak kenal DA sebelumnya. Saya dikenalkan oleh teman saya, Wahyu, yang bekerja di salah satu koperasi. Sekarang saya benar-benar bingung,” kata Aryu, warga Dusun Pandan, Sekarmojo.

Merasa dipermainkan dan dirugikan, Aryu bersama keluarganya berencana melaporkan tindakan DA kepada atasan oknum TNI tersebut di Malang. Bahkan, laporan akan diteruskan ke Surabaya jika mobil itu tidak segera dikembalikan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kliknews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi DA sebagai bentuk perimbangan dalam pemberitaan.

(Bas/tim)