PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Tak terima namanya diseret dalam pemberitaan yang dinilainya penuh kebohongan, Muslimin, pengusaha properti asal Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, akhirnya melapor ke Polres Pasuruan. Ia menilai dua artikel yang tayang di salah satu media online pada 19 Oktober 2025 bukan sekedar menyesatkan publik, tetapi juga menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Kemarahan Muslimin bukan tanpa alasan. Dua berita berjudul “Hadiah Tanah Karnaval Bangil 2023 Diduga Fiktif, Pemenang? ‘Janji Hanyalah Janji’” dan “Moeslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik” menurutnya telah menggiring opini publik secara liar dan memojokkan dirinya tanpa dasar yang kuat.
“Berita itu bukan sekadar tidak benar, tapi fitnah yang disusun rapi untuk menjatuhkan saya. Fakta lapangan sama sekali berbeda. Pemenang karnaval 2023 adalah saudari Ira, dan atas permintaannya AJB dibuat atas nama saudara FZ. Tapi si penulis tidak pernah sekalipun mengonfirmasi ke saya. Ini bukan kerja jurnalistik, ini serangan terhadap nama baik saya,” tegas Muslimin dengan nada kecewa bercampur geram saat ditemui di Mapolres Pasuruan, Selasa (21/10).
Ia menilai, pemberitaan itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga sengaja menyebut identitas dirinya dan nama perusahaannya secara terang-terangan untuk menciptakan kesan negatif di masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik yang menuntut keberimbangan dan verifikasi.
“Saya ini pengusaha, bukan pesulap yang bisa mengubah fakta seenaknya. Kalau media mau memberitakan silakan, tapi pakai data dan konfirmasi, bukan asal tulis. Ini sudah keterlaluan,” ujar Muslimin dengan nada tinggi.
Situasi makin keruh ketika seorang oknum LSM ikut menyebarluaskan tautan berita itu di grup media sosial “Pasuruan Demokrasi” disertai tudingan bahwa dirinya adalah “Sanjiplak”, sebutan yang diartikan sebagai penipu. Tindakan itu, menurutnya, menjadi pemicu rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang ia bangun bertahun-tahun.
“Mereka bukan hanya menyebar berita hoaks, tapi juga menghancurkan reputasi saya. Saya sudah bekerja jujur, semua proses jual beli tanah kavling berjalan sesuai prosedur. Tapi gara-gara isu liar ini, kepercayaan orang ke saya turun. Ini tidak bisa saya diamkan,” tegasnya.
Kuasa hukum Muslimin, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Kami sudah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar berita kepada penyidik Polres Pasuruan. Kami juga mencoba menghubungi redaksi media tersebut, tapi nomor kontak yang tercantum dalam box redaksi tidak aktif,” jelas Heri.
Heri menegaskan, langkah hukum ini penting sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemberitaan yang tidak profesional. Ia berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan adil.
“Kami mendesak pihak kepolisian memanggil semua pihak yang terlibat, baik oknum LSM yang di maksud maupun narasumber ‘FZ’. Penyebaran berita bohong seperti ini harus dihentikan. Ini bukan sekedar melukai nama baik seseorang, tapi juga mencederai integritas jurnalisme itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslimin berbicara dengan nada tegas, matanya menatap tajam menahan emosi. Ia menegaskan tak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah keji dan serangan terhadap nama baik yang ia bangun dengan kerja keras dan kejujuran selama bertahun-tahun.
“Saya tidak akan mundur, apa pun risikonya. Kalau mereka pikir bisa menjatuhkan saya dengan berita bohong, mereka keliru besar. Saya sudah bekerja jujur, semua urusan saya terbuka dan sesuai aturan. Tapi kalau nama saya diinjak-injak dengan fitnah, saya tidak akan tinggal diam,” ujarnya keras.
Muslimin menegaskan, langkah hukumnya bukan sekedar untuk membela diri, melainkan juga untuk memberi pelajaran bagi siapa pun yang seenaknya menulis dan menyebarkan informasi palsu tanpa bukti.
“Nama baik bukan sekedar harga diri, tapi kehormatan yang tidak bisa dibeli. Saya akan kejar kasus ini sampai tuntas. Biar semua tahu, kebohongan tidak akan pernah bisa menutupi kebenaran,” pungkasnya.
(mal/kuh)
Tinggalkan Balasan