PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Polsek Purwosari, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Dari tiga tersangka tersebut, dua telah resmi ditahan, sementara satu lainnya dipulangkan karena masih di bawah umur. Sabtu (22/11/2025).

Informasi terbaru yang diterima media ini menyebutkan, bahwa tersangka remaja yang dipulangkan tersebut masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Purwosari. Namun kebenaran informasi ini belum dapat dipastikan. Pihak sekolah belum memberikan konfirmasi resmi, lantaran Kepala Sekolah yang dikonfirmasi belum memberikan respons.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Erwan Tjahjono, menyatakan akan segera meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait.

“Terima kasih informasinya mas. Segera saya klarifikasi ke KS SMK,” ujar Erwan Tjahjono.

Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang terjadi pada Kamis dini hari di depan Indomaret Purwosari itu menyeret tiga tersangka, seluruhnya warga Purwosari. Ketiganya sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan polisi saat penyisiran di lapangan.

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sembilan orang. Setelah pemeriksaan, enam di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dan dua langsung ditahan.

Sebelumnya, Polsek Purwosari telah menetapkan tiga remaja sebagai tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda 16 tahun di depan Indomaret Purwosari.

(mal/die)