Pasuruan, Kliknews.co.id – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) bersama LSM Ampuh Nusantara Bersatu melakukan aksi bersih-bersih pada Sabtu siang (1/11/25) terhadap salah satu monumen bersejarah yang terbengkalai di Pasuruan.
Monumen tersebut berada di simpang tiga Gempol, tepat di depan Masjid Jami’ Gempol. Tugu prasasti bernama “Kewadjiban Beladjar”, dicanangkan oleh Proklamator sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pada tahun 1955, 10 tahun setelah Indonesia merdeka.
Monumen yang dulunya berbentuk pensil sebagai simbol program nasional pemberantasan buta huruf, kini tidak lagi menampilkan bentuk aslinya. Tugu tersebut telah berubah fungsi menjadi tiang penerangan jalan dan dibiarkan tanpa perawatan.
Prasasti yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Pasuruan saat itu, sebagian besar tertimbun tanah dan sulit terbaca.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto menegaskan, bahwa monumen tersebut merupakan bagian penting dari sejarah bangsa.
“Ini adalah prasasti peninggalan tokoh bangsa, Bung Karno. Seharusnya dijaga, bukan dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.
Monumen ini disebut sebagai monumen pertama di Kabupaten Pasuruan setelah satu dekade Indonesia merdeka. Saat itu, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah pertama yang menerapkan program nasional pemberantasan buta huruf dengan tajuk ‘Kewadjiban Beladjar Dasar 6 Tahun’.
Namun kenyataannya, hingga kini monumen tersebut tidak terawat dan bahkan berubah fungsi.
Henry mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kondisi ini kepada pihak terkait sejak tahun 2017, termasuk kepada Kepala Dinas Pendidikan dan anggota DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Tetapi tidak ada tanggapan. Informasi terbaru kembali disampaikan kepada Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Sutejo, pada Jumat malam (31/10/25).
“Pak Bupati meminta kami melakukan observasi awal hari ini. Beliau sedang berada di Jakarta untuk urusan kedinasan,” jelas Henry.
Saat observasi berlangsung, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiarti (Golkar) dan Wardana (Gerindra), datang ke lokasi dan melihat langsung kondisi monumen yang tertimbun tanah tersebut.
“Kami berharap Pemkab Pasuruan dapat mengembalikan bentuk asli monumen ini dan melakukan perawatan pada tahun anggaran 2026,” tegas Henry.
Terpisah, Bupati Pasuruan Mas Rusdi Sutejo, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan bahwa perbaikan akan dilakukan pada tahun 2026.
“Kami berkomitmen melakukan perawatan terhadap peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sebagai generasi penerus, kita wajib menjaga warisan sejarah yang ditinggalkan oleh para pendahulu bangsa,” tegasnya.
(mal/hen)









Tinggalkan Balasan