MALANG, KlikNews.Co.iD – Kasus pemerasan merajalela menjelang Lebaran, terutama oleh oknum jurnalis, LSM, dan aparat penegak hukum di tingkat polsek hingga polres. Praktisi hukum mendesak masyarakat untuk waspada dan berani melawan.
Agus Subyantoro, SH, Wakil Ketua I DPC Peradi Kepanjen sekaligus Kepala BBHAR Kabupaten Malang, menyerukan keberanian warga.
“Masyarakat harus paham haknya dan tak ragu lapor ke polisi atau media. Jika dugaan kuat, unggah ke medsos viral bisa percepat penanganan,” tegasnya kepada Kliknews, Senin 16/03/25.
Korban utama warga dengan literasi hukum minim, khususnya pelaku usaha rumahan kecil. Oknum aparat sering seenaknya menekan, kadang berkolusi dengan LSM dan wartawan.
Penyebabnya kebutuhan ekonomi, pengawasan lemah, dan pembiaran institusi. Contoh nyata bergaung di medsos operasi “tangkap-lepas” reskrim polsek terhadap penjual rokok tanpa pita cukai, razia judi kartu dan online, penggerebekan pedagang sembako kampung, penyitaan bahan kue di Kepanjen atas alasan serupa, penangkapan penjual kerupuk Polres karena tak berizin, hingga pengusaha ice tube yang diringkus oknum polisi. Jelang Lebaran, dalih “operasi pasar” atau “stabilitas harga sembako” kerap jadi alat pemerasan.
Agus Subyantoro beri tips antisipasi verifikasi identitas petugas (foto KTP, kartu nama, atau tanda anggota), minta surat tugas, perintah tangkap, dan penahanan. Jangan tebus dengan uang. Apabila dugaan pemerasan dilakukan oknum polsek, lapor ke polres satu tingkat atasnya. Jika oknum satreskrim polres, eskalasi ke Polda atau Divisi Paminal Propam Polres,”tukasnya. (WENDY)






Tinggalkan Balasan