PASURUAN, KikNews.Co.iD – Tuduhan dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang dilayangkan DV, warga Blaran, Kecamatan Tutur, terhadap TKM dibantah keras. TKM menegaskan, hubungan yang terjadi di antara keduanya berlangsung atas dasar suka sama suka dan telah berjalan selama kurang lebih dua tahun secara tertutup.
TKM menyebut narasi yang beredar di salah satu media online sebelumnya tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Ia memastikan relasi tersebut bukan hubungan sepihak, melainkan terjadi atas persetujuan bersama sejak awal.
“Hubungan itu sama-sama mau. Tidak ada paksaan. Termasuk soal video, itu dibuat atas kesepakatan bersama,” tegas TKM kepada KlikNews.Co.iD, Rabu (25/03/2026).
Menurutnya, video yang dimaksud direkam pada Oktober 2025 di kawasan Tretes, Prigen, menggunakan telepon genggam miliknya. Bahkan setelah perekaman selesai, kata dia, DV justru meminta salinan video tersebut untuk dikirimkan kepadanya.
“Setelah direkam, DV sendiri yang meminta videonya dikirim. Itu fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
TKM juga menepis keras tudingan adanya unsur pengancaman maupun pelecehan seksual sebagaimana yang beredar sebelumnya. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan dirinya secara pribadi maupun sosial.
“Tidak ada pengancaman dan tidak ada pelecehan. Itu tidak benar,” katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sempat memicu konflik di lingkungan keluarga setelah video itu diketahui beredar secara terbatas. Kasus ini bahkan sempat dilaporkan ke Polsek Tutur dan difasilitasi melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam forum mediasi tersebut, TKM mengaku terkejut dengan adanya permintaan uang sebesar Rp100 juta yang diajukan DV dengan alasan kompensasi.
“Dalam mediasi di Polsek Tutur, saya diminta Rp100 juta. Saya jelas tidak sanggup memenuhi itu, apalagi saya tidak pernah menyebarkan video ke publik,” ungkapnya.
Ia juga menyebut upaya mediasi lanjutan beberapa kali diagendakan, namun tidak seluruhnya dihadiri oleh pihak DV. Meski demikian, TKM mengaku tetap berinisiatif membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan di luar forum resmi.
“Saya bahkan sempat datang langsung dan menawarkan Rp25 juta sebagai itikad baik. Tapi tetap ditolak,” jelasnya.
Atas tuduhan yang berkembang, TKM menilai informasi yang beredar berpotensi membentuk opini sepihak di tengah masyarakat. Ia berharap pemberitaan disampaikan secara berimbang dan tidak menggiring persepsi publik tanpa klarifikasi kedua belah pihak.
“Saya tegaskan lagi, hubungan itu atas dasar sama-sama mau. Tidak ada pengancaman dan tidak ada pelecehan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada DV guna memperoleh keterangan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (mal)










Tinggalkan Balasan