PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama tujuh hari, Satlantas Polres Pasuruan mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev), total pelanggaran mencapai 124.503 kasus, lebih rendah dari tahun 2024 yang menyentuh angka 139.442 pelanggaran.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Iriawan, menyampaikan bahwa meskipun tren pelanggaran menunjukkan penurunan secara tahunan, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih tergolong rendah.

“Angka ini memang turun, tapi tetap menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas belum tumbuh secara maksimal. Upaya edukasi dan penegakan hukum tetap akan kami perkuat,” ujar AKBP Jazuli.

Berikut rincian data pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025:

Tilang manual: 29.659 kasus (naik dari 18.804 pada 2024)
Tilang ETLE mobile: 9.900 kasus (naik dari 6.664)
Tilang ETLE statis: 9.245 kasus (turun dari 12.108)
Teguran: 75.699 kasus (turun dari 101.966)

Jika dibandingkan dengan kondisi tujuh hari sebelum operasi, lonjakan pelanggaran cukup mencolok:

Sebelum operasi: 4.917 pelanggaran
Selama operasi: 124.503 pelanggaran
Kenaikan tilang manual: 1.167%
Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%
Kenaikan tilang ETLE statis: 843%
Kenaikan teguran: 8.682%, dari 862 menjadi 75.699

Hari dengan pelanggaran terbanyak tercatat pada 17 Juli 2025, dengan total 21.520 pelanggaran dalam satu hari, tertinggi selama masa operasi.

Kapolres menambahkan bahwa angka tersebut mencerminkan pentingnya edukasi serta penegakan hukum yang lebih terstruktur dan menyasar perilaku pengendara secara langsung.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada operasi. Penegakan hukum dan edukasi akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

(mal/kuh)