MALANG, KlikNews.Co.Id – Ambisi pemerintah untuk mengejar swasembada gula nasional melalui Program Bongkar Ratoon kini menyisakan getir di lidah para petani tebu di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Program yang sejatinya dirancang untuk meregenerasi tanaman tebu rakyat ini diduga kuat telah berubah menjadi ajang “bancakan” oknum birokrasi dan pengurus kelompok tani (poktan) nakal.

Berdasarkan data resmi, setiap satu unit truk bibit tebu yang dialokasikan untuk lahan seluas satu hektar seharusnya dibarengi dengan dana operasional sebesar Rp4 juta.

Dana ini bukan angka tanpa makna, ia adalah urat nadi bagi petani untuk membiayai proses bongkar, upah cangkul, hingga ongkos tanam yang melelahkan.

Namun, investigasi di lapangan, khususnya di Desa Ngembul Kecamatan Kalipare, mengungkap fakta yang memuakkan. Hak petani disunat secara brutal dan acak-acakan.

Alih-alih menerima Rp4 juta secara utuh, para petani justru dipaksa gigit jari dengan nominal yang menghina nalar.

Ada kelompok tani yang hanya menerima Rp2 juta, ada yang dipangkas hingga tersisa Rp500 ribu, bahkan ditemukan kasus memilukan di mana petani hanya menerima Rp100 ribu.

“Uang itu tidak cukup untuk bayar buruh cangkul dan tanam. Kami kecewa, program yang harusnya membantu justru mencekik kami!” keluh salah satu petani dengan raut penuh kekecewaan.

Borok ini kian nyata setelah dikonfirmasi kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Ngembul berinisial A. Tanpa basa-basi, ia membenarkan bahwa prosedur resminya adalah dana Rp4 juta diserahkan utuh kepada petani sesuai data KTP.

“Prosedurnya begitu, Mas. Kalau di lapangan hanya diberi nominal segitu (kecil), itu jelas tidak sesuai aturan,” tegas A saat ditemui di kantornya pada Rabu, 01/04/26.

Pengakuan ini seolah menjadi kunci pembuka bahwa ada oknum penengah yang bermain sebelum uang sampai ke tangan petani.

Namun, ironi justru diperlihatkan oleh pucuk pimpinan penyuluh. Ketua PPL Kalipare, Erik, yang mendadak “bisu dan buta huruf” saat dikonfirmasi awak media KlikNews.Co.Id.

Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan awak media hanya berujung pada centang dua biru tanpa balasan, bahkan sosoknya pun tak menampakkan batang hidung saat awak media mendatangi kantornya untuk meminta klarifikasi, sebuah simbol pengabaian dan bungkamnya pemangku kebijakan setempat saat petani menuntut transparansi.

Secara administratif, 13 hektar lahan tebu sudah tertanam. Namun di baliknya, ada keringat petani yang diperas dan anggaran negara yang ditilep. Sikap tertutup dan bungkamnya pejabat terkait kian memperkuat dugaan adanya skema sistematis untuk menggerogoti uang negara.

Jika praktik culas ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, jangan harap swasembada gula akan tercapai.

Program Bongkar Ratoon tak lebih dari sekadar “proyek manis” bagi para pencuri uang rakyat di lapangan, sementara petani tebu tetap terpuruk dalam kemiskinan yang terencana.

Akankah aparat penegak hukum berani menyeret para tikus ladang ini ke pengadilan, atau justru membiarkan skandal ini menguap begitu saja bersama keringat petani yang dirampok secara berjamaah? (Wendy)

 

Catatan Redaksi 

Redaksi KlikNews.Co.Id menjunjung tinggi keberimbangan informasi sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi atas pemberitaan ini guna menjaga akurasi dan keadilan informasi bagi publik.