PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Warga Pasuruan digegerkan dengan aksi penggerebekan dugaan perselingkuhan di sebuah rumah pribadi di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (06/09/2025).
Seorang suami berinisial ED (40) memergoki istrinya, SB (31), tengah berada di dalam kamar dengan pria lain berinisial MF (36), yang diketahui sudah beristri dan bekerja di salah satu perusahaan di kawasan industri Rembang.
Kecurigaan ED terhadap istrinya sudah lama tercium. Sejak pertengahan April, sang istri kerap keluar rumah dengan alasan tidak jelas. ED kemudian menemukan interaksi mesra antara SB dan MF melalui akun TikTok. Penelusuran ED membawanya ke kediaman MF di wilayah Bangil.
“Benar apa yang saya curigai. Istri sah saya saya temukan di kamar pria itu hanya mengenakan celana dalam dan kaos. Saat itu saya langsung emosi, tapi masih bisa menahan diri agar tidak main fisik,” ungkap ED kepada wartawan.
ED bahkan sempat mengabadikan momen tersebut dalam sebuah video singkat sebagai bukti. “Apa pun yang mereka lakukan, jelas ini bentuk dugaan perselingkuhan atau perzinaan. Saya sudah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pasuruan,” tegasnya.
Kasus ini, kini resmi masuk ranah hukum dan menambah daftar panjang perselingkuhan yang berujung pada laporan pidana.
(mal/dr/red)
Tinggalkan Balasan