SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – Liana (37), seorang LC di New Stardust On Club (SO) Kayoon, Surabaya, harus menanggung luka fisik dan trauma mendalam setelah dianiaya oleh seorang pria bernama Zaka. Wajahnya lebam akibat pukulan keras pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di dalam klub tersebut.
Tidak berhenti di situ, Liana juga sempat mengalami tekanan agar tidak melapor ke polisi. Namun, dengan keberanian, ia tetap mencari keadilan.
Ditemani Ari dari LSM Bela Negara, Liana langsung melapor ke Polsek Genteng. Laporan resmi diterima SPKT Polsek Genteng dengan nomor STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tanggal 7 Agustus 2025, dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Namun, upaya melapor itu tidak mudah. Saat berada di Polsek Genteng sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria bernama Bimo, yang dikenal sebagai security SO Kayoon, justru membentak wartawan dan mengusir mereka dari kantor polisi. Bahkan, Bimo terang-terangan meminta Liana mencabut laporannya.
Permintaan itu ditolak tegas oleh Liana. Ia tetap melanjutkan laporan dan menjalani visum di RS Adi Husada Undaan.
Kejadian bermula ketika Zaka menghubungi Liana lewat WhatsApp pada Rabu (6/8/2025) malam untuk mem-booking dirinya. Saat itu Liana masih bersama tamu lain, hingga akhirnya Zaka menunggu sambil mem-booking LC lain.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Liana mulai menemani Zaka. Namun, ketika waktu booking hampir habis, Liana mengingatkan agar menambah durasi. Bukannya menanggapi baik-baik, Zaka justru marah.
Cekcok pun terjadi, hingga Zaka menonjok pipi kiri Liana. Akibatnya, wajah Liana lebam dan ia mengalami sakit berkepanjangan hingga tidak bisa bekerja sampai sekarang.
Kuasa hukum Liana, Dodik Firmansyah, S.H., menegaskan pihak SO Kayoon tidak menunjukkan tanggung jawab melindungi pekerjanya.
“Seharusnya manajemen SO Kayoon memberikan perlindungan, bukan membiarkan pekerja dianiaya di area kerjanya. Ini bentuk kelalaian,” tegas Dodik.
Ia juga mendesak Polsek Genteng segera memeriksa dan menetapkan Zaka sebagai tersangka.
“Bukti dan saksi sudah kuat. CCTV di lokasi kejadian bisa dijadikan alat bukti. Polisi jangan ragu hanya karena terlapor disebut-sebut punya relasi dengan Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, memastikan laporan tetap diproses. “Saksi pelapor sudah diperiksa, dan pekan depan saksi lain akan dipanggil. Kasus masih dalam penyelidikan,” kata Vian.
Sementara itu, Wulan, mami dari Liana, juga mengaku ikut menjadi korban. “Saya juga dipukul oleh tamu bernama Zaka,” ungkapnya.
(mal/fir/kuh)
Tinggalkan Balasan