PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia jadi momen spesial bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil. Pasalnya, mereka mendapat kado istimewa berupa Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD).
Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Alun-Alun Bangil, Minggu (17/08).
Tercatat, sebanyak 163 Narapidana menerima Remisi Umum (RU). Dari jumlah itu, 151 orang memperoleh pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sementara 12 orang langsung menghirup udara bebas (RU II). Tak hanya itu, 212 Narapidana lainnya juga mendapat Remisi Dasawarsa (RD I) berupa pengurangan masa pidana sebagian, bertepatan dengan momentum dasawarsa kemerdekaan.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menuturkan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang berperilaku baik, disiplin, dan aktif dalam program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, tapi wujud apresiasi negara atas usaha perbaikan diri mereka. Ini juga jadi indikator keberhasilan pembinaan yang kami jalankan,” jelasnya.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menekankan bahwa kemerdekaan sejati adalah kemampuan untuk lepas dari kebiasaan buruk dan membangun diri menjadi lebih baik.
“Semoga remisi ini bisa menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berbenah dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.
Selain memacu semangat Warga Binaan, remisi juga berdampak positif bagi pengelolaan Rutan. Negara dapat menghemat anggaran makan, sementara Warga Binaan semakin termotivasi mengikuti pembinaan dengan baik.
(mal/hum/kuh)
Tinggalkan Balasan