PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Reputasi Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali tercoreng. Seorang oknum diduga mencatut nama Kepala Satpol PP, Rido Nugroho, untuk meminta uang sebesar Rp50 juta kepada sebuah perusahaan dengan dalih sebagai “syarat” pembukaan segel. Senin (8/12/2025).

Informasi yang diterima menyebutkan, oknum tersebut menghubungi perusahaan dan menawarkan “jalan pintas” berupa pembukaan segel jika perusahaan bersedia membayar sejumlah uang.

Dugaan pemerasan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan lemahnya pengawasan internal Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

R, salah satu pengurus perusahaan di Kecamatan Purwosari, mengonfirmasi adanya upaya permintaan uang tersebut. “Ya. Untung belum sempat transfer. Sudah saya blokir dan hapus nomornya,” ujar R.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, dengan tegas membantah dirinya pernah menginstruksikan atau berkomunikasi soal permintaan uang tersebut.

“Tidak benar,” tegas mantan Kepala DPMD itu.

Penyidik Satpol PP, Muarif, juga membantah keras adanya praktik permintaan uang oleh anggota Satpol PP, sekaligus mengapresiasi laporan yang masuk.

“Tidak ada orang Satpol PP meminta seperti itu. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto, menilai bahwa jika kejadian ini benar, maka perbuatan tersebut masuk kategori percobaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP, dengan tindak pidana utamanya mengacu pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Lujeng menegaskan, Kasatpol PP wajib melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.

“Kalau ini faktual, sudah masuk percobaan penipuan. Kasatpol PP harus melaporkan. Jika tidak, publik wajar mempertanyakan dan punya prasangka bahwa peristiwa itu benar,” kritik Lujeng.

Namun, informasi internal yang diterima, justru mengarah pada dugaan lain. Oknum yang mencatut nama Kasatpol PP itu kabarnya telah dipindah tugaskan secara diam-diam, tanpa penjelasan terbuka.

Langkah senyap ini memunculkan tanda tanya besar? Apakah itu bentuk penindakan, atau malah upaya meredam masalah?

(MaL/Lum)