Pasuruan, KlikNews.co.id – Penyelidikan terhadap dugaan penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih belum ada penetapan tersangka.
Kepolisian Resor Pasuruan, melalui Unit Ekonomi menyatakan, bahwa proses pendalaman atas kasus tersebut masih berlangsung. Hingga saat ini, sebanyak 80 orang saksi telah dimintai keterangan, terdiri atas korban maupun pihak kreditur.
Kanit Ekonomi, Ipda Eko Hadi Saputro menjelaskan, bahwa penyelidikan membutuhkan waktu mengingat banyaknya jumlah korban serta besarnya kerugian yang ditimbulkan, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Jumat (25/04/2025)
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami memerlukan waktu untuk melengkapi fakta-fakta dari hasil pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti yang relevan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Eko mengungkapkan, bahwa terlapor berinisial AK, usia 29 tahun, warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, sejauh ini belum dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan apabila penyidik telah memiliki bukti yang mencukupi.
“Kami akan melakukan pemanggilan setelah bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban.
(mal/ir)
Tinggalkan Balasan