Mojokerto, Kliknews.co.id – EW, seorang pria paruh baya asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan. Insiden ini terjadi di depan Pos Polisi Mertex, Jalan Bypass Mojokerto, dan disertai dengan dugaan perampasan kendaraan.
Menurut keterangan EW, saat itu ia tengah dalam perjalanan menuju Surabaya untuk mengantarkan kerabatnya. Namun, mobil Toyota Avanza miliknya dengan nomor polisi AE 1101 EV warna silver, dibuntuti oleh tiga mobil yang diduga dikendarai oleh para pelaku.
“Awalnya saya tidak tahu mereka siapa. Tapi lama-kelamaan saya merasa diikuti dan dikejar. Mobil saya sempat hilang kendali dan mengalami benturan,” ujar EW, Sabtu (12/4/2025).
Karena merasa terancam, EW memutuskan menghentikan mobilnya di depan Pos Polisi Mertex. Tiga mobil yang membuntutinya pun ikut berhenti, dan sejumlah orang dari kendaraan tersebut langsung turun dan mengerumuni EW, hingga sempat terjadi cekcok.
“Beruntung ada petugas polisi di pos tersebut yang langsung memberikan bantuan,” jelas EW.
Petugas kepolisian kemudian mengarahkan EW untuk membuat laporan resmi ke Polres Mojokerto. Setibanya di sana, EW langsung menyampaikan kronologi kejadian. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut para pelaku.
Tindakan para oknum debt collector yang diduga berasal dari tim berisial IS, IMP Moker, dan ATN ini dinilai sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Terlebih, insiden tersebut dapat berujung fatal bagi EW dan keluarganya.
Kuasa hukum EW, Dodik Firmansyah, SH, menyatakan bahwa peristiwa yang dialami kliennya merupakan tindakan kriminal serius.
“Tindakan ini melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 368 tentang pemerasan. Klien kami mengalami semua unsur tersebut,” tegas Dodik saat ditemui di kantornya, Minggu (13/4/2025).
Ia pun meminta Polres Mojokerto untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang telah membahayakan nyawa kliennya.
(Limbad/b.TKP/tim)
Jangan jangan mobil tsb..nunggak pembayaran di leasing 1 tahun ataupun lebiih .makanya dibernhentikan