Pasuruan, KlikNews.co.id – Warga Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polsek Beji dalam menggulung praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya. Warga menilai, tindakan ini membawa rasa aman dan nyaman bagi lingkungan sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan, khususnya Polsek Beji. Kami sudah lama resah dengan aktivitas sabung ayam ini. Dengan adanya penggerebekan, kami merasa lebih tenang,” ujar salah satu warga setempat, Minggu (27/04/2025).
Sejumlah warga juga berharap, agar patroli keamanan diperketat untuk mencegah perjudian serupa kembali terjadi.
“Kami harap ini tidak berhenti sampai di sini. Polisi harus rutin patroli supaya tidak ada lagi praktik perjudian,” kata warga yang enggan dusebutkan namanya.
Sementara itu, warga lainnya menyoroti pentingnya pembinaan kepada para pelaku, terutama kalangan anak muda yang kerap terlibat.
“Selain tindakan tegas, perlu juga ada pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan yang salah,” ungkap Fitri, seorang ibu rumah tangga.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian, baik sabung ayam maupun jenis lainnya. Kami juga mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat ataupun menjadi beking praktik perjudian,” tegas Iptu Joko, Sabtu (26/04/2025).
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Beji segera bergerak ke lokasi. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku berhasil melarikan diri, sehingga tidak ada tersangka yang berhasil diamankan.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, di antaranya, satu buah geber (arena sabung ayam), satu buah karpet abu-abu, dua ekor ayam jantan, empat buah kisau (kandang ayam), serta 25 unit sepeda motor. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam memberantas praktik perjudian. Selain itu, kami akan meningkatkan patroli dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat,” tegas AKP Hudi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwosari.
Polsek Beji juga mengimbau, masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (ml)
Tinggalkan Balasan