PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Ipda Eko, pria yang akrab disapa Mas Eko, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar ritel wilayah Pandaan, Kamis (18/12). Ia mengatakan, pengawasan terpadu dilakukan guna memastikan produk pangan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.

“Pengawasan ini kami lakukan bersama Disperindag untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun barang yang tidak layak konsumsi beredar, terutama menjelang meningkatnya aktivitas belanja masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil sidak gabungan tersebut, lanjutnya, petugas tidak menemukan makanan atau minuman kedaluwarsa maupun kemasan rusak. Meski demikian, Mas Eko tetap mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk.

Selain pengawasan produk, Satgas Pangan bersama Disperindag juga melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional Kecamatan Pandaan dan Sukorejo.

Hasil pemantauan menunjukkan harga beras masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni beras medium Rp13.500 per kilogram, beras SPHP Bulog Rp12.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Pria bertubuh tinggi itu menegaskan, sinergi lintas instansi akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan pangan, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan sekaligus Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan terhadap komoditas strategis, terutama beras premium, medium, dan SPHP, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan harga beras dibandingkan pekan sebelumnya. Stok bahan pokok pun dipastikan masih dalam kondisi aman.

“Dari laporan Disperindag, harga beras relatif stabil dan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Adimas menegaskan, Satgas Pangan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pedagang maupun distributor yang menjual beras di atas HET.

“Mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha akan kami lakukan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Di sisi lain, pedagang beras di Pasar Tradisional Pandaan menyambut baik pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan. Salah seorang pedagang mengaku harga beras selama beberapa pekan terakhir cenderung stabil karena pasokan dari distributor lancar.

“Pasokan aman, harga juga stabil. Kami sebagai pedagang kecil mengikuti HET karena kalau harga dinaikkan, pembeli bisa berkurang,” ujarnya.

(Mal)