PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat terus digencarkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat.
Organisasi tersebut secara resmi mengukuhkan Ketua Yayasan beserta empat pimpinan divisi dalam agenda yang digelar di Jalan Sili, Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/01/2026).
Empat bidang yang kini aktif meliputi Divisi Perlindungan Konsumen yang dipimpin Wardi, Divisi Hukum oleh Herlin Rahmawati, S.H, Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diketuai Anis Dahniar, serta Divisi Humas dan Informasi yang diemban M. Muchdor.
Pembentukan struktur baru tersebut sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum di tengah masyarakat. “Kami susun divisi agar penanganan perkara lebih fokus, terukur, dan profesional,” tegas Heri Siswanto, S.H, M.H.
Ketua Yayasan Khoirul Huda, menurutnya, sinergi antarbidang menjadi kunci dalam menjalankan tugas organisasi. Ia menambahkan bahwa setiap persoalan di lapangan harus ditangani melalui koordinasi yang solid. “Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi menjadi kunci,” ujarnya.
Pengawas yayasan Fadjar Koestanto, mengingatkan para pimpinan divisi agar menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada lembaga. Ia menegaskan bahwa amanah harus diwujudkan melalui integritas dan tanggung jawab. “Amanah harus dibuktikan lewat integritas dan tanggung jawab,” katanya.
Di bidang advokasi, Herlin Rahmawati menyebut layanan hukum gratis akan tetap menjadi prioritas bagi masyarakat kurang mampu. Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan dirinya menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi serta profesionalisme. “Saya siap bekerja maksimal dengan dedikasi dan profesionalisme,” tuturnya.
Anis Dahniar juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Menurutnya, pendampingan hukum harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. “Pendampingan harus nyata, bukan sekedar wacana,” tandasnya.
Sementara itu, M. Muchdor mengajak seluruh pengurus untuk menjaga soliditas internal lembaga. Ia menyebut pembagian tugas ke dalam divisi bukan untuk memecah, melainkan memperkuat kerja kolektif organisasi. “Pembagian tugas ini untuk memperkuat organisasi, bukan memecah belah,” pungkasnya. (Red)









Tinggalkan Balasan