PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Ancaman bahaya narkoba kian nyata dan bisa menjerat siapa saja tanpa pandang usia maupun status sosial. Karena itu, pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dituntut untuk hadir dan aktif dalam upaya pencegahan serta edukasi.

Hal tersebut ditunjukkan Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus HUT ke-1096 Kabupaten Pasuruan, Pemdes Kepulungan menggelar kegiatan jalan sehat pada Minggu (21/9/2025). Namun, tak hanya sekadar olahraga bersama, momen itu juga dimanfaatkan untuk menyuarakan kampanye bahaya narkoba kepada warga.

Foto: Pemdes Kepulungan bersama stakeholder dan warga kompak menyerukan Desa Bersih Narkoba.

Dengan mengusung tema “Desa Kepulungan Menuju Generasi Emas Bebas Narkoba”, kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan sekaligus media sosialisasi agar masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap ancaman peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas sejak dini.

“Narkoba musuh bersama yang harus kita berangus, karena barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan bagi generasi anak bangsa ke depan,” ujar Didik.

Ia menambahkan, program pencegahan narkoba yang digalakkan pemerintah desa memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah desa bisa lebih fokus melaksanakan program yang langsung menyentuh masyarakat, baik terkait kesejahteraan, kesehatan, maupun pencegahan masalah sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, kehadiran Kasubag Umum BNNK Pasuruan, Arif Andi Hisbuddin, dalam kegiatan ini menambah semangat tersendiri. Ia mengapresiasi langkah Pemdes Kepulungan yang peduli terhadap isu serius ini.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan edukasi serta pemahaman mengenai bahaya narkoba terhadap jiwa dan raga. Pencegahan bisa dilakukan efektif jika ada kerja sama semua pihak, mulai pemerintah desa hingga masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ungkap Arif.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga kesadaran kolektif. Pengguna, menurutnya, perlu diarahkan ke jalur rehabilitasi, sementara pengedar dan bandar harus segera dilaporkan ke pihak berwenang.

“Ini adalah komitmen awal dalam perang melawan narkoba. Harapannya, penyalahgunaan bisa ditekan seminimal mungkin, masyarakat semakin sadar, dan peduli terhadap lingkungannya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan jalan sehat yang sederhana namun penuh makna ini, Pemdes Kepulungan berupaya menanamkan semangat bersama untuk melindungi generasi muda dari jeratan narkoba.

(mal/por/kuh)