PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID — Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan oleh peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25) diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap tetangganya, SL (36), dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian tragis tersebut berlangsung di halaman sebuah rumah kos yang hanya berjarak sekitar lima meter dari kediaman pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu tengah mencuci sepeda motornya ketika secara tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku yang membawa sebilah clurit dan parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bahu kanan dan pinggul kiri hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Tim forensik mengungkapkan bahwa korban mengalami luka fatal di bagian leher-bahu kanan yang menyebabkan pendarahan hebat dan kematian seketika.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi yang telah lama dipendam oleh pelaku.
“Tersangka RZ mengaku menyimpan rasa sakit hati selama tiga tahun karena merasa pernah dihina dan ditantang oleh korban, termasuk merasa ibunya ikut direndahkan,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua barang bukti berupa clurit dan parang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.
Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga sekitar. Istri korban yang menyaksikan kejadian secara langsung berteriak histeris, sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku sempat diamankan oleh kakak iparnya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat Pasuruan, Amin, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar menghindari penyelesaian konflik secara kekerasan. “Kami sangat menyesalkan adanya tindakan brutal semacam ini. Semestinya konflik diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam perencanaan aksi pembunuhan ini. (Mal)
Tinggalkan Balasan