PASURUAN, KlikNews.Co.iD – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Rapat dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 41 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif di berbagai sektor pembangunan daerah.
Sejumlah penghargaan diraih sepanjang tahun 2025, di antaranya penghargaan pembinaan kelurahan/desa dari Menteri Hukum Republik Indonesia, finalis Pemerintah Daerah dengan Program Literasi Keuangan Terbaik tingkat kabupaten, Innovative Government Award 2025 dari Kementerian Dalam Negeri, penghargaan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, penghargaan Perlindungan Konsumen Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta penghargaan Top BUMD kategori Top Bustanding Innovator of Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 tahun berturut-turut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sebagai fondasi dalam memperkuat pembangunan daerah,” ujar Samsul.
Selanjutnya, Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo didampingi Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis kepala daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
“LKPJ ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegas Mas Bupati, sapaannya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan daya saing daerah guna mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, prioritas pembangunan juga diarahkan pada peningkatan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan meningkat menjadi 5,66 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 73,02 persen, umur harapan hidup mencapai 74,81 tahun, dan angka kemiskinan menurun menjadi 8,21 persen.
Meski demikian, Bupati menegaskan rata-rata lama sekolah yang masih berada pada angka 7,47 tahun menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan.
“Peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi salah satu fokus utama kami karena kualitas pendidikan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing daerah,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat fraksi dan komisi sebelum DPRD menyusun rekomendasi resmi.
Penyampaian nota pengantar LKPJ ini merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Pasuruan Nomor 100/126/011/2026 tanggal 4 Maret 2026 sebagai bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025. (mal/red)










Tinggalkan Balasan