SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – lima seorang pria di Lumajang datangi Polda Jatim lantaran ke limanya menjadi korban penculikan, penyekapan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang mengaku dari Polda Jatim.

Polisi yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim bernama Slamet yang dibantu beberapa temanya atau Slamet CS itu telah menangkap Liam seorang pria di Ruwo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang, Kamis, 01 Mei 2025, sekitar pukul 15:00. Wib,

Lima korban itu bernama Ripan (40), warga Kalipepe, Polo (45), warga Kedungrejo, Dedi (40), warga Jombang, Kencong, Rojali (37), warga Kencong dan Dadang (35), warga Kalipepe.

Dalam informasi yang diterima ke lima korban ini mengaku bahwa dirinya telah di tangkap oleh selamet bersama Yoga dan teman lainnya.

“Kami ditangkap di sebuah tempat di daerah Ruwo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang, Jawa timur.” Jelas meraka, Sabtu (03/05) di Polda Jatim.

Penangkapan yang dilakukan Slamet CS yang mengaku dari anggota Narkoba Polda Jatim, langsung menuduh kami berlima katanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kami berlima kemudian dibawa dari lokasi penangkapan menuju di salah satu Hotel yang lokasinya di Tanggul, Jember.” Katanya.

Didalam Hotel, kami berlima diintimidasi bahkan diancam akan ditembak jika kami berlima tidak memberikan uang jaminan atau yang di sebut 86 (uang damai).

Dengan gertakan meraka, kami berlima ketakutan dan memberikan uang tebusan yang diminta oleh para pelaku tersebut, yaitu. sebesar. Rp60.000.000.

“Tak hanya itu uang yang ada di saku kami juga diambil oleh meraka dan meninggal kami begitu saja.” Ujarnya.

Karena kami tidak merasa terlibat dalam kasus narkoba, kami berlima bersepakat untuk melaporkan para pelaku ke Polda Jatim untuk mengetahui sebenarnya.

“Kami laporkan meraka karena kecurigaan dari permintaan uang yang harus di transfer ke rekening BCA atas nama Adi Prasetyo,” Bebernya.

Kami berlima kini tengah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Anggota Krimum Polda Jatim sejak pukul 21.00.wib hingga sampai saat ini belum selesai.

“Semoga dengan laporan kami berlima ada titik temu dan Polda Jatim segera menangkap pelakunya dan menghukum dengan seberat-beratnya.” Pintanya

(Mam/man)