Pasuruan, Kliknews.co.id – Seorang warga Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, berinisial SA (36), menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum debt collector dari perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF). Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan R. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Petamanan, Kota Pasuruan.
SA menuturkan, bahwa dirinya awalnya diarahkan untuk datang ke kantor MUF di Jalan Tamanan. Setibanya di lokasi, ia bertemu dua pria yang mengaku bernama Fahmi dan Yudha, salah satunya disebut sebagai pegawai bank. Keduanya kemudian meminjam mobil milik SA dengan alasan untuk melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Kota Pasuruan. Namun, setelah itu kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Merasa telah ditipu, SA bersama suaminya langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pasuruan Kota. Laporan resmi diterima dengan nomor STTPM/SATRESKRIM/160/IV/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JATIM, tertanggal 23 April 2025.
“Saya merasa telah ditipu. Mobil saya dipinjam dengan alasan cek fisik, tapi sampai sekarang tidak kembali. Saya harap pihak kepolisian menindak tegas para oknum debt collector yang meresahkan masyarakat,” ujar SA saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (23/4/2025).
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat SAKERA (LPK-SM SAKERA), yang kini mendampingi korban. Sekretaris Jenderal LPK-SM SAKERA, M. Khoirul Huda, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum debt collector tersebut jelas melanggar hukum.
“Modus yang digunakan adalah tipu daya, ini sudah masuk kategori penipuan. Debt collector tidak boleh sembarangan mengambil paksa kendaraan debitur, apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Khoirul Huda.
Ia juga menambahkan, bahwa LPK-SM SAKERA akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami siap kawal proses hukum ini sampai selesai. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya.
(mal/sakera)
Tinggalkan Balasan