PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kamis (21/08)
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD) ini dinyatakan sah dengan kehadiran 45 dari 50 anggota dewan.
Pada pembukaan sidang, pimpinan rapat menegaskan pentingnya soliditas seluruh pihak dalam penyusunan dokumen strategis ini. Momentum peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI juga ditegaskan sebagai pengingat bahwa semangat perjuangan harus diwujudkan dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan yang maju, adil, dan sejahtera.
Agus Suyanto, juru bicara Badan Anggaran, menyampaikan nilai pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.499.167.600.089,58 (3,49 triliun). Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menopang program pembangunan utama dengan distribusi yang proporsional dan merata di seluruh kecamatan.
Tiga fokus pembangunan daerah 2026 yang ditekankan yakni:
1. Penguatan tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik.
2. Peningkatan ketahanan pangan.
3. Penanganan lingkungan hidup serta mitigasi bencana.
Badan Anggaran juga menekankan perlunya disiplin tinggi dalam penyusunan anggaran dan percepatan digitalisasi guna menjamin transparansi. Hasil pembahasan menetapkan bahwa dokumen KUA-PPAS layak ditandatangani bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai dasar final penyusunan APBD 2026.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah menyelesaikan dokumen anggaran dengan tuntas.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah memberi masukan konstruktif. Proses ini tidak lain untuk menyatukan persepsi dan memastikan anggaran tersusun secara tepat guna,” ujar Mas Rusdi.
Ia menegaskan kembali bahwa seluruh keputusan penganggaran harus bermuara pada kepentingan rakyat Kabupaten Pasuruan.
“Kerja sama yang telah terjalin ini harus dijaga, karena hanya dengan kebersamaan, pembangunan bisa berjalan efektif dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis menuju pengesahan APBD 2026. Dengan disahkannya KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Daerah meneguhkan komitmen mempercepat pembangunan Kabupaten Pasuruan menuju arah yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
(mal/has/kuh)
Tinggalkan Balasan