SIDOARJO, KLIKNEWS.CO.ID – Aksi mencurigakan kembali mencuat di Porong, Sidoarjo. Di depan RS Bhayangkara Pusdik Shabara, sekelompok pria terlihat menggali tanah pada Sabtu (28/6/2025) dini hari. Bukan proyek biasa, aktivitas ini dilakukan tanpa papan proyek, tanpa perlengkapan keselamatan kerja, dan dengan waktu operasional yang janggal, tengah malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, dan terus berlangsung hingga dini hari tanpa pengamanan lalu lintas memadai. Bahkan, dump truck digunakan untuk menarik kabel dari dalam tanah, menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek ini digerakkan oleh seseorang bernama Johan asal Bekasi. Koordinasi lapangan mengebut dipegang oleh FZ, yang diduga merupakan oknum wartawan.

Namun ketika diminta menunjukkan surat tugas, nota dinas, atau dokumen legal lain, mereka menolak dengan alasan “keamanan” dan menyatakan dokumen tidak boleh difoto. Penolakan ini justru memperkuat dugaan bahwa kegiatan dilakukan tanpa izin resmi.

Lebih mengherankan lagi, para pelaksana mengklaim proyek ini telah mendapat restu dari Polda Jatim, Kodam Brawijaya, dan Polres Sidoarjo. Sayangnya, klaim besar ini tak disertai satu pun dokumen sah.

Sebaliknya, nama perusahaan PT Putri Ratu Mandiri (PRM) ikut disebut sebagai pelaksana. Namun menurut sumber internal, perusahaan ini justru tidak memiliki izin dari Telkom maupun instansi teknis terkait.

“Proyek ini jelas mencurigakan. Aspal dikeruk tanpa pengawasan, dan pola kerjanya sangat tertutup. Modusnya sudah sering terjadi berulang kali, bahkan di kota besar seperti Surabaya,” ungkap salah satu narasumber terpercaya kepada media.

Ia menambahkan, pola penggalian kabel secara diam-diam di malam hari ini berpotensi merugikan negara, mengingat aset yang digali adalah bagian dari infrastruktur vital milik Telkom.

“Ini bukan hanya proyek ilegal, ini adalah kejahatan terhadap aset negara. Aparat harus turun tangan. Jangan biarkan modus ini terus berjalan dengan mengatasnamakan proyek resmi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada media, LSM, ORMAS, serta aparat TNI-Polri untuk bersinergi dan mengawasi aktivitas serupa di lapangan.

Sumber: Pagiterkini.com (mal/kuh)