PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat meringkus lima terduga pelaku penyekapan dan penyanderaan terhadap seorang driver mobil rental asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Korban berinisial F berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim, AKP M. Fauzi, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan kehilangan tersebut.
“Korban berhasil kami temukan dengan kondisi selamat. Tak lama setelah itu, kami melakukan pengejaran dan mengamankan para terduga pelaku,” ujar Fauzi.
Melalui rangkaian penyelidikan intensif, Jatanras berhasil menangkap lima terduga pelaku pada Jumat (27/11/2025) malam di wilayah Madura. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing.
Fauzi menegaskan, bahwa aksi penyekapan dengan dalih penagihan utang merupakan kejahatan serius. “Tidak ada alasan apa pun untuk menyekap atau mengancam keselamatan orang lain. Ini tindak pidana murni, bukan sengketa utang-piutang. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk terkait ancaman kekerasan dan penculikan,” tegasnya.
Polisi juga menelusuri peran Y, orang yang diduga menjadi pemicu awal insiden penyekapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, F yang sehari-hari bekerja sebagai driver rental disekap dan dijadikan sandera oleh sekelompok orang di Sampang, Madura. Aksi itu diduga dilakukan untuk menutupi utang penyewa mobil berinisial Y sebesar Rp58 juta.
(mal/bm)









Tinggalkan Balasan