Malang, KlikNews.co.id – Bea Cukai Malang berhasil menyita 23.450 pak rokok ilegal dari sebuah mobil Grandmax box berwarna putih pada 31 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di Jalan Kembar Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Namun, meski sudah lima bulan berlalu, para pelaku pengedar rokok ilegal tersebut masih bebas berkeliaran.
Menurut informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, mobil tersebut dihentikan karena membawa ribuan pack rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai. Namun, hingga kini, sopir dan kernet mobil tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang.
“Benar, lima bulan lalu ada mobil Grandmax box putih yang dihentikan dan diamankan oleh Bea Cukai Malang karena membawa 23.450 pack rokok tanpa cukai. Sayangnya, sopir dan kernetnya tidak ditahan,” ujar narasumber kepada media.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa sopir dan kernet hanya bertugas sebagai pengangkut rokok atas perintah seseorang yang hingga kini belum dipanggil oleh Bea Cukai. Sopir bahkan mengakui, bahwa rokok tersebut bukan miliknya, melainkan milik pihak lain yang menyuruhnya.
“Sopir dan kernet hanya menerima jasa pengangkutan. Ada bos yang menyuruh mereka, tapi sampai sekarang bos tersebut tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak Bea Cukai,” tambahnya.
Baru-baru ini, sopir dan kernet menerima pesan WhatsApp yang meminta mereka datang ke kantor Bea Cukai pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk mengambil mobil yang disita. Permintaan tersebut tidak dapat diwakilkan.
Saat dikonfirmasi, Kurnia, mantan petugas Bea Cukai Malang, menyatakan bahwa dirinya sudah dimutasi sejak 1,5 tahun lalu dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Bea Cukai setempat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Agus, menyatakan akan segera memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Kami cek ya, Pak,” ujarnya singkat.
Namun, situasi ini menuai kritik tajam dari warga. Mereka mempertanyakan lambannya penindakan hukum di internal Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Malang. Beberapa warga bahkan menduga adanya kesepakatan nominal antara oknum tertentu dengan pengedar rokok ilegal.
“Bukan rahasia lagi. Banyak rokok ilegal yang ditangkap, tapi pada akhirnya tidak ada perkembangan berkelanjutan. Dalam kasus sopir dan kernet ini, kami menduga kuat ada permainan karena bos rokoknya tidak pernah dipanggil apalagi ditangkap,” tegas salah satu warga penuh kecurigaan.
(ml/dr)
Tinggalkan Balasan