SURABAYA, Kliknews.co.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan pelapor Liana (37) hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Laporan yang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng tersebut menyeret nama Saka, warga Keputih, Kota Surabaya, sebagai terlapor.

Peristiwa penganiayaan terjadi di New Stardust On Club (SO) Kayoon, Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibatnya, Liana mengalami luka di bagian wajah hingga matanya bengkak, serta tidak dapat bekerja selama beberapa minggu.

Liana kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Genteng pada hari yang sama dengan nomor laporan STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG. Namun, lebih dari sebulan sejak laporan dibuat, status hukum kasus ini belum dinaikkan ke tahap penyidikan. Saka pun masih bebas berkeliaran.

Kuasa Hukum Liana, Dodik Firmansyah, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan Saka sebagai tersangka.

“Harapan kami, kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ada saksi, ada bukti visum, itu sudah cukup. Klien kami mengalami luka, trauma, dan sampai sekarang masih merasakan nyeri di kepala. Dengan ancaman pidana 5 tahun sesuai Pasal 351 KUHP, seharusnya proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Dodik, Rabu (17/9/2025).

Dodik menambahkan, Saka terkesan mengulur waktu agar tidak segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dilakukan dengan upaya membujuk pelapor dan penyelidik agar menempuh jalur mediasi. Namun, Saka justru berulang kali mangkir dari panggilan resmi pihak kepolisian.

“Hari ini Saka dipanggil lagi oleh Polsek Genteng, tapi tidak hadir. Ini sudah yang ketiga kalinya. Terlapor seakan mempermainkan penyidik. Maka itu, kami mendesak agar statusnya segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ketika Saka menghubungi Liana melalui aplikasi WhatsApp. Saka meminta Liana menemaninya di SO Kayoon. Saat itu, Liana sedang menemani tamu lain di room berbeda. Saka kemudian memesan pemandu lagu lain sambil menunggu Liana.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Liana menyelesaikan tugasnya dan diminta menemani Saka selama satu jam. Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya terlibat cekcok. Perdebatan dipicu saat Liana mengingatkan bahwa waktu booking hampir habis dan perlu diperpanjang jika ingin lanjut. Saka tidak terima, hingga akhirnya melayangkan pukulan ke wajah Liana.

“Saya hanya mengingatkan waktu booking tinggal lima menit. Kalau mau ditambah, bisa langsung diinput. Tapi Saka tidak terima, lalu menonjok pipi saya. Sebelumnya, dia sudah empat kali booking saya, dan selama ini tidak pernah ada masalah. Kali ini dia main tangan,” ungkap Liana.

Atas kejadian ini, Liana berharap kepolisian segera bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

(mal/bad/kuh)