MALANG, KlikNews.Co.Id – Kondisi infrastruktur Stadion Kanjuruhan kembali menjadi sorotan tajam. Meski baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 17 Maret 2025 lalu, gedung di area Gate 7 yang direncanakan sebagai Kantor Sekretariat KONI Kabupaten Malang kini ditemukan dalam kondisi rusak berat pada bagian atap.

Kerusakan ini memicu kritik keras mengingat proyek renovasi Stadion Kanjuruhan menelan anggaran negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp300 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 13 April 2026, bagian atap bangunan tampak hancur dan jebol di berbagai titik, padahal bangunan tersebut belum sempat difungsikan secara maksimal oleh pihak pengguna.

Pemandangan atap yang hancur, seolah baru saja menjadi lokasi syuting film laga kolosal bertajuk “Runtuhnya Atap Gengsi.”

Kondisi bangunan yang rusak dalam waktu singkat ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas material dan pengerjaan proyek tersebut.

“Kabiro Menaratoday.com, saudara Bonong, sampai kehabisan kata-kata melihat bangunan senilai miliaran rupiah itu sudah rusak meski usianya baru seumur jagung. Ironisnya, jagung tersebut mungkin belum sempat dipanen, namun atapnya sudah lebih dulu panen lubang,” tandasnya.

“Padahal urusan pemeliharaan sudah sepenuhnya diserahterimakan dari pusat ke pundak Pemkab Malang, meskipun tampaknya pundak tersebut belum siap memikul beban atap yang hancur sebelum sempat ditempati, “imbuh Bonong dengan nada kritik.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pasalnya, setelah proses serah terima dari Kementerian PUPR selesai dilakukan, tanggung jawab pemeliharaan dan perawatan fisik stadion kini sepenuhnya berada di bawah kendali Pemkab Malang.

Terkait kerusakan tersebut, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang, Suwadji, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia mengakui bahwa ruang di Gate 7 tersebut memang direncanakan untuk menjadi kantor sekretariat KONI, namun saat ini masih memerlukan pembenahan.

“Perlu perbaikan sedikit terutama pada bagian yang bocor dan atap yang jebol,” ujar Suwadji singkat.

Pernyataan “perbaikan sedikit” tersebut dinilai kontradiktif dengan fakta di lapangan yang menunjukkan tingkat kerusakan atap yang cukup parah dan masif. Di sisi lain, Ketua KONI Kabupaten Malang, Darmadi, belum memberikan respons resmi terkait langkah yang akan diambil organisasi dalam menyikapi kerusakan calon kantor mereka tersebut.

Kerusakan pada Gate 7 ini menjadi alarm bagi pihak pengawas proyek dan pemerintah daerah untuk melakukan audit ulang terhadap hasil pekerjaan kontraktor.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah untuk menuntut pertanggungjawaban pihak pelaksana proyek, agar anggaran rakyat sebesar Rp300 miliar tersebut tidak terbuang sia-sia pada bangunan dengan kualitas yang meragukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang mengenai jadwal perbaikan maupun evaluasi terhadap kelayakan bangunan di area Gate 7 tersebut.

Kita tinggal menunggu saja apakah setelah ini para staf KONI akan mulai terlihat mengenakan helm proyek saat rapat ataukah mereka justru akan dibekali keahlian khusus untuk meramal arah jatuhnya atap plafon sambil tetap fokus memikirkan prestasi atlet Kabupaten Malang.(Wendy)