Kapolres Bangkalan Diminta Copot Kasi Humas Yang Dinilai Meremehkan Wartawan

Polres bangkalan (foto.istimewa)
banner 500x300

BANGKALAN, KLIKNEWS.CO.ID – Transparansi penegakan hukum di Polres Bangkalan kembali dipertanyakan setelah seorang wartawan mendapat respons yang dinilai meremehkan profesi jurnalis dari Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayanti. Sikap ini memicu desakan agar Kapolres Bangkalan segera mengambil langkah tegas demi menjaga hubungan baik antara kepolisian dan media.

Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan berinisial IM mencoba mengonfirmasi dugaan praktik “tangkap lepas” dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Dusun Parseh, Desa Rabesen, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

IM menelusuri informasi terkait seorang pria berinisial D yang ditangkap pada 19 Februari 2025 atas dugaan kepemilikan sabu. Namun, beberapa hari setelah penangkapan, D dikabarkan telah dibebaskan setelah diduga membayar tebusan sebesar Rp70 juta.

Mencium adanya kejanggalan, IM menghubungi Iptu Risna Wijayanti untuk meminta klarifikasi. Namun, respons yang diterima justru dinilai kurang profesional dan menunjukkan sikap yang tidak menghargai peran wartawan dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

*Sikap Kasi Humas yang Dinilai Tidak Profesional*

Dalam percakapan via WhatsApp, Risna menyatakan keberatannya atas pertanyaan IM yang dianggap terlalu berfokus pada isu “tangkap lepas.”

“Kamu itu dari awal kenal sama Bunda (sapaan Risna), sampai sekarang sebagai seorang jurnalis kok narasi yang kamu tanyakan mesti seputar tangkap lepas melulu? Apa nggak ada berita lain yang bisa kamu buat selain berita tangkap lepas?” tulis Risna dalam pesannya kepada IM.

Lebih lanjut, Risna meminta IM untuk memastikan informasi yang didapat sebelum menulis berita.

“Kalau memang Durahman (D) dilepas, coba wawancara, dividiokan, terus kirim ke Bunda. Jangan diduga-duga terus, nanti jadi fitnah.”

Ia juga menyarankan agar wartawan lebih banyak menggali kebijakan pemberantasan narkoba secara keseluruhan, bukan hanya pada kasus tertentu.

“Jadi wartawan itu harus cerdas. Sekali-kali datang ke Kasat Narkoba, tanyakan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polres Bangkalan untuk mengantisipasi maraknya narkoba. Jangan cuma tanya soal tangkap lepas,” tambahnya.

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Polres Bangkalan berupaya membatasi jurnalisme investigatif yang berperan penting dalam mengungkap fakta kepada publik.

*Desakan agar Kapolres Bangkalan Bertindak Tegas*

Menanggapi respons Risna, IM menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, menggali informasi yang memang menjadi hak publik. Namun, respons yang saya terima justru terkesan meremehkan profesi wartawan. Kami bukan cuma corong kepolisian, tetapi bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar IM.

Sikap Kasi Humas yang seolah mengarahkan wartawan untuk tidak membahas dugaan praktik bermasalah di internal Polres dinilai mencoreng citra kepolisian yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi jurnalis dan pemerhati kebebasan pers, mendesak Kapolres Bangkalan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kasi Humas agar tidak ada upaya menghambat kerja jurnalis.

“Kapolres harus memastikan bahwa Polres Bangkalan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kemitraan yang baik dengan media. Jika ada aparat yang justru berupaya membungkam jurnalis, maka perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak terulang,” ujar Halim seorang pemerhati media asal Surabaya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Bangkalan terkait kontroversi ini. Namun, jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan insiden ini akan semakin memperburuk hubungan antara institusi kepolisian dan media yang seharusnya berjalan harmonis dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

(Man/mam)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *