PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah, yang berawal dari penangkapan dua pria bernama Kusnadi alias Guplek, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan rekannya, Ansori.

Keduanya dibekuk di wilayah Kota Batu pada Sabtu, 26 Juli 2025. Penangkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan sabu yang merambah hingga Bali.

Keesokan harinya, Minggu, 27 Juli 2025, Satresnarkoba menggeledah rumah mewah milik Guplek di perbatasan Pasuruan–Mojokerto. Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardiyanto, S.H., penggeledahan itu mengungkap fakta mengejutkan, rumah tersebut dijadikan markas konsumsi sabu.

Petugas menemukan plastik hitam berisi klip kecil sabu siap edar, potongan sedotan sebagai alat bantu takaran, serta sekitar 10 titik yang diduga lokasi pengguna mengonsumsi sabu, aktif hampir tanpa henti dari pagi hingga malam.

Caption: Petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Taman Dayu. Dipimpin langsung Kanit 1, IPDA Satria Buana, S.Kom (Mal/kliknews)

“Tempat itu bukan sekadar rumah, tapi markas konsumsi dan distribusi sabu. Ini bukan kerja perorangan, melainkan jaringan terorganisir dan sistematis,” tegas Iptu Yoyok.

Berdasarkan keterangan Guplek, Satresnarkoba melakukan pengembangan ke sejumlah daerah. Pada Selasa, 29 Juli 2025, tim bergerak ke Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan mengamankan seorang pria berinisial DA, yang diduga sebagai tokoh kunci distribusi.

Selanjutnya, Kamis, 31 Juli 2025, pengembangan berlanjut ke Kecamatan Pandaan, Pasuruan, dan menangkap tersangka berinisial MS, yang berperan sebagai penghubung lokal. Di hari yang sama, tim juga meringkus tersangka lain berinisial H di Kecamatan Sukorejo.

“Kami belum berhenti. Tim terus memetakan jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkap Iptu Yoyok.

Ia mengapresiasi, dedikasi seluruh personel Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Bila ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Informasi sekecil apa pun bisa jadi kunci,” pesannya.

Satresnarkoba Polres Pasuruan menegaskan, komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas operasi, memperkuat koordinasi lintas wilayah, dan menindak tegas para pelaku jaringan narkotika.

“Keberhasilan ini hasil kerja sama dan keseriusan. Kami akan terus bergerak hingga jaringan ini benar-benar terputus,” pungkas Iptu Yoyok.

Seluruh penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus di Desa Wonosunyo, yang diketahui sebagai kawasan rawan peredaran narkoba. Penangkapan Guplek membuka tabir gelap peredaran sabu yang menjalar hingga Pulau Dewata.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan. Pengembangan kasus terus berjalan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam waktu dekat akan merilis secara resmi hasil pengungkapan jaringan narkoba ini, mulai dari kasus di Desa Wonosunyo hingga penangkapan di wilayah Bali.

(Mal/kuh)